KaltimKutim

Sektor Tambang di Kutim Sedang Goyang, Pemkab Tegaskan PHK Pilihan Terakhir

Ilustrasi (Foto: Istock)

Editorialkaltim.com – Gejolak mulai terasa di sektor pertambangan Kabupaten Kutai Timur. Penurunan kuota produksi, tekanan pasar, hingga efisiensi operasional memicu kekhawatiran terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Menyikapi kondisi ini, Pemkab Kutim langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi penanganan potensi PHK, Senin (13/4/2026), di ruang Arau Kantor Bupati Kutim.

Rapat dipimpin Asisten Sekretaris Kabupaten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Trisno, melibatkan unsur Polres Kutim, Badan Kesbangpol, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah perusahaan tambang.

Trisno menegaskan, dinamika sektor tambang saat ini tidak bisa dianggap ringan. Pemerintah daerah perlu bergerak lebih awal agar dampak sosial dan ekonomi bisa ditekan.

“Koordinasi lintas sektor ini menjadi langkah awal menjaga stabilitas daerah sekaligus mengantisipasi dampak ketenagakerjaan akibat dinamika industri tambang,” ujarnya Senin (13/4/2026) melalui keterangan resminya.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data dari seluruh perusahaan tambang, terutama terkait kondisi produksi dan potensi dampak tenaga kerja.

“Sinkronisasi data produksi, risiko pengurangan tenaga kerja, serta strategi perusahaan sangat penting agar kebijakan pemerintah dan langkah perusahaan selaras,” katanya.

Menurutnya, tiga bulan ke depan menjadi periode krusial bagi sektor ini. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memiliki arah kebijakan yang sama.

Baca  Diskominfo Kutim Sosialisasi KIM untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Teknologi Informasi

“Kami ingin memastikan dalam tiga bulan mendatang terdapat kesamaan langkah sehingga kebijakan yang diambil benar-benar optimal menghadapi situasi,” tutupnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah perusahaan memaparkan kondisi terkini yang menunjukkan tekanan cukup serius.

Perwakilan PT PIK, Hasto Pramono, mengungkapkan rencana produksi 3,2 juta ton hanya disetujui sekitar 952 ribu ton. Kondisi ini memaksa perusahaan mengurangi armada produksi sejak Maret 2026.

“Penyesuaian operasional kami lakukan termasuk pengurangan armada dan evaluasi tenaga kerja agar perusahaan tetap bertahan dalam kondisi saat ini,” ujarnya.

Ia menyebut dampak lebih besar dirasakan tenaga kerja kontraktor. Perusahaan melakukan efisiensi dengan tidak melanjutkan karyawan masa probation serta memperketat penilaian kinerja. Jika kuota tidak naik, pengurangan tenaga kerja berpotensi berlanjut.

Sementara itu, perwakilan PT Indexim, Dimas Haryo, menyampaikan realisasi penjualan hanya sekitar 35 juta ton atau 60 persen dibanding tahun sebelumnya. Perusahaan menerapkan strategi wait and see sambil menunggu revisi RKAB semester kedua 2026.

“Kami menjaga produksi, namun potensi penghentian operasional bisa terjadi Agustus jika kuota tidak berubah dan kondisi pasar tetap menekan,” katanya.

Baca  Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Buka Rapat Paripurna ke-16

Dengan total sekitar 16.000 pekerja termasuk kontraktor KPP, BUMA, dan MGE/PT NGE, potensi tenaga kerja terdampak diperkirakan mencapai 40 persen akibat pengurangan shift dan kapasitas produksi.

Paparan dari PT Tawabu juga menunjukkan kondisi serupa. Kuota produksi 2026 yang hanya sekitar 350 ribu ton membuat perusahaan belum bisa melakukan penjualan hingga April.

“Efisiensi sudah kami lakukan, namun potensi pengurangan tenaga kerja tetap ada jika kondisi kuota tidak mengalami perubahan signifikan,” ujarnya.

Sejak Januari hingga Maret 2026, sekitar 12 karyawan telah terdampak. Potensi pengurangan pada kontraktor diperkirakan mencapai 20–25 persen. Perusahaan juga mengurangi armada dan menggabungkan operasional.

Perwakilan PT GAM, Hasudungan Sidabutar, menyampaikan dari pengajuan 14 juta ton hanya disetujui delapan juta ton. Hingga kini belum ada keputusan terkait PHK.

“Kami masih fokus efisiensi operasional dan mempertimbangkan opsi merumahkan karyawan dibanding mengambil langkah pemutusan hubungan kerja,” katanya.

Langkah efisiensi mencakup pengurangan lembur, penghematan BBM dan LPG, serta pengendalian biaya lainnya. Produksi diperkirakan habis sekitar September 2026.

Dari PT Bayang Resource, Diman Kristian menyebut efisiensi sudah dilakukan terhadap 18 karyawan sejak Maret 2026. Dengan total 630 pekerja, potensi dampak diperkirakan 10–15 persen.

Baca  Kekerasan Anak Alami Tren Peningkatan di Samarinda, Puji Sebut Regulasi dan Anggaran Harus Tepat Sasaran

“Kami melakukan evaluasi tenaga kerja secara selektif berbasis kinerja guna menjaga stabilitas operasional perusahaan tetap berjalan,” ujarnya.

Di tengah tekanan sektor, PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui Suriadi menyatakan kondisi perusahaan relatif stabil. Produksi 2025 dan 2026 berada di angka 54 juta ton.

“Kami belum memiliki rencana pengurangan tenaga kerja, namun efisiensi tetap dilakukan menghadapi kenaikan biaya operasional,” katanya.

Dalam penutup rapat, Trisno menegaskan sikap tegas pemerintah daerah agar PHK tidak menjadi langkah utama.

“Kami menegaskan pemutusan hubungan kerja harus menjadi pilihan terakhir setelah seluruh upaya efisiensi dilakukan secara maksimal oleh perusahaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, jika PHK tidak terhindarkan, perusahaan wajib memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, lima perusahaan sepakat mengajukan audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral guna mencari solusi terkait kuota produksi yang menjadi akar persoalan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button