Kutim

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-21

Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (25/11/2024).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim Jimmi mengucapkan selamat Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan tanggal 25 November. Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan seluruh guru yang telah mendidik generasi penerus bangsa.

Baca  Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan DPRD Terhadap Raperda APBD 2024

“Terima kasih kepada guru-guru serta Dinas Pendidikan yang mendidik generasi kita. Semoga semangat mengajar dapat berguna bagi kita semua,” ujar Jimmi.

Lebih lanjut, Jimmi menjelaskan rapat paripurna kali ini memiliki dua agenda, pertama adalah penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda APBD TA 2025.

“Pada rapat paripurna sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan pemerintah daerah mengenai RAPBD Kutim TA 2025,” terang Jimmi.

Baca  Biaya Sertifikasi Halal Mahal, DPRD Kutim Desak Pemda Subsidi UMKM

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi mengungkapkan dari pandangan yang disampaikan beberapa fraksi, terdapat sejumlah pertanyaan, masukan, saran, dorongan, serta motivasi yang akan menjadi bahan evaluasi dan pengelolaan rancangan APBD Kutim ke depan.

“Pada hari ini, pemerintah Kutim akan menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi tersebut. Karena itu, saya persilakan kepada Asisten III Kutim Sudirman Latif untuk menyampaikannya,” pungkas Ketua DPRD Kutim Jimmi.

Baca  DPRD Kutai Timur Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas, Wakil Ketua II Prayunita, Asisten III Kutim Sudirman Latif, Sekwan Juliansyah, serta 21 anggota DPRD Kutim, Forkopimda, dan sejumlah undangan lainnya. (dir/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker