BontangKaltim

DPRD Bontang Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD di Paripurna

Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang menyoroti minimnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat penyampaian nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Senin (7/9/2026).

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam. Ia mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam agenda penting yang berkaitan langsung dengan program dan anggaran perangkat daerah.

Menurut Nursalam, kepala OPD semestinya hadir dalam pembahasan APBD karena setiap program yang diusulkan pemerintah daerah berkaitan dengan kebutuhan dan pelaksanaan kerja masing-masing OPD.

Baca  405 Keluarga di PPU Terima BLT Kemiskinan

“Bagaimana mau paham kalau tidak hadir,” ujar Nursalam.

Ia menilai kehadiran kepala OPD bukan sekadar memenuhi undangan rapat, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan pembahasan anggaran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengakui pentingnya kehadiran kepala OPD dalam setiap pembahasan APBD. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat pejabat yang tidak hadir beserta alasannya.

“Tolong BKPSDM catat yang enggak hadir. Apa alasannya?” tegas Neni.

Baca  BPBD Kaltim Perkuat Integrasi Penanganan Bencana Bersama DPRD dan Lintas Sektor

Neni menyebut sebagian kepala OPD hadir dalam rapat, sedangkan beberapa lainnya tidak dapat mengikuti agenda karena menjalankan tugas di luar daerah.

Ia juga membuka kemungkinan adanya konsekuensi terhadap tunjangan pejabat yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Menurutnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) memiliki komponen penilaian terkait kehadiran dan kinerja.

“TPP per hari itu Rp300 ribu kalau kepala dinas. Kalau tidak masuk dikurangi,” jelasnya.

Neni menegaskan pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran yang saling berkaitan dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, kritik DPRD terhadap kedisiplinan kepala OPD dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar program pemerintah berjalan sesuai target.

Baca  Hauling Batu Bara Kewenangan Pusat, Pemkab Paser Tetap Pasang Badan

“Kalau Pak Haji Salam bertanya itu wajar, karena tidak ingin program-program pemerintah itu tidak jalan dengan baik,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button