Samarinda

Dewan Samarinda Bakal Pantau Kinerja Satpol PP

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki tugas untuk menegakkan kedisiplinan dan ketertiban di kota, termasuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Anak Jalanan (Anjal), dan pengamen.

Namun, terkadang masyarakat mengkritik kinerja Satpol PP karena adanya dugaan penggusuran atau pengangkutan secara paksa yang bisa menciptakan stigma negatif terhadap petugas.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe mengatakan, pihaknya telah memastikan bahwa Satpol PP melakukan tugas mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca  Laila Fatihah Ingatkan Masyarakat Untuk Selektif Menjelang Lebaran, Beberapa Bahan Pokok Masih Terbatas

“Satpol PP sudah menjalankan tugas mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Selebihnya, dia pun mengakui, tidak mudah untuk mengontrol seluruh masyarakat Samarinda untuk mentaati aturan yang ada. Sebab, seperti pada oknum penjual miras tanpa izin yang selalu ada dan muncul kembali walau sudah ada tindakan pemberantasan dari pihak penegak aturan.

Baca  Fuad Minta Parkir di Pasar Ramadan Harus Disediakan untuk Cegah Kemacetan

“Walau Saptol PP sudah berulang kali melakukan razia, masih banyak saja yang nekat berjualan. Pihak Satpol PP sudah sesuai tugasnya dalam menegakkan perda,” tutupnya.

Demi meningkatkan kinerja Satpol PP, Politisi Gerindra tersebut berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap salah satu lembaga plat merah ini.

“Kami juga akan turun ke lapangan jika ada kejadian atau penugasan sesuai aturan,” bebernya.

Baca  Optimalisasi Anggaran di Samarinda: Evaluasi dan Proyeksi Fahruddin di Rapat Paripurna DPRD

Langkah ini dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa Satpol PP tidak selalu bersifat kasar.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker