Samarinda

DPRD Samarinda Minta Dishud Tegas Tertibkan Truk Parkir di Badan Jalan

Editorialkaltim.com – Maraknya laporan terkait truk yang parkir di badan jalan Kota Tepian mendapat sorotan khusus Komisi III DPRD Samarinda. Pada Kamis (29/12/2022) lalu, sekira pukul 22.30 WITA terjadi kecelakaan tunggal yang menewaskan remaja 18 tahun usai menabrak bagian belakang truk kontainer yang tengah parkir di badan Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Selain kerap menimbulkan korban jiwa, kendaraan berdimensi besar yang memanfaatkan sebagian badan jalan ini tidak jarang menganggu kelancaran arus lalu lintas, hingga berpotensi terjadinya kemacetan.

Baca  Ketua Komisi II DPRD Samarinda Tanggapi Rencana Revitalisasi Citra Niaga

Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Samarinda memanggil Dinas Perhubungan (Dishub). Menurutnya, persoalan truk kontainer parkir di pinggir jalan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot).

“Ini bukan kejadian yang pertama kali lagi. Truk parkir di badan jalan dapat menyebabkan kecelakaan. Di Palaran sudah dua nyawa yang hilang akibat masuk di kolong trus kontainer. Permasalahan ini terus berulang, jangan dibiarkan saja,” ujar  Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, saat melakukan rapat bersama Dishub Samarinda, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (17/01/2023).

Baca  Sumber PAD Dipangkas, Dewan Samarinda Minta Pemerintah Terus Berinovasi 

Dia meminta Dishub Samarinda menindak tegas pengusaha pemilik truk tronton juga supir agar mereka merasakan efek jera karena melanggar lalu lintas.

“Itu sudah ada aturan yang mengaturnya. Kalau melanggar perlu ditindak. Harus ada kampanye terkait informasi penertiban parkir di ruas jalan Kota Samarinda,” ungkapnya.

Beberapa ruas jalan kerap jadi lokasi parkir liar kendaraan berat, di antaranya Jalan Untung Suropati, Ir Sutami, Rapak Dalam, Sungai Kapih, Jalan PM Noor, dan beberapa ruas lainnya. Kedepan, kata Angkasa, pihaknya akan memanggil sejumlah asosiasi yang menaungi truk hingga pemilik atau perusahaan truk untuk melakukan sosialisasi terhadap mereka.

Baca  DPRD Samrinda Ingin Lindungi UMKM Lokal Lewat Raperda

“Kami juga akan membuat produk hukum agar tidak ada lagi parkir liar di Samarinda,” pungkasnya.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button