Andi Harun Kukuhkan 31 Pengurus PPNS Samarinda

Editorialkaltim.com – Wali Kota, Andi Harun mengukuhkan 31 Pengurus Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Samarinda di Hotel Grand Sawit, Senin (26/12/2022).

Dia mengatakan, tujuan dibentuknya kepengurusan PPNS ini sendiri dimaksudkan sebagai wadah memperlancar lalu lintas dan distribusi informasi ke semua arah, eksternal maupun internal, juga untuk membantu pelayanan kepada masyarakat terkait kepastian hukum, meminimalisir pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), percepatan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat, serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan peradilan pidana.

Untuk itu dengan dikukuhkannya kepengurus PPNS, Andi Harun berharap bisa memberi ruang bagi para pengawal Perda dan Perwali untuk dapat mengambil tindakan lebih tegas terhadap para pelaku pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak hanya itu, dengan terbentuk kepengurusan ini dapat kiranya memperlancar komunikasi PPNS antar instansi karena telah memiliki wadah untuk berkoordinasi, sehingga tidak menimbulkan benturan komunikasi disebabkan masing-masing Perangkat Daerah, melakukan penyidikan sendiri-sendiri,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, dengan keberadaan sekretariat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja PPNS secara maksimal sehingga akan berimbas pula pada peningkatan PAD Samarinda.

[NFA]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button