Nasional

Tunjangan Guru Honorer Tetap Naik Jadi Rp2 Juta di Tengah Efisiensi Anggaran

Ilustrasi guru honorer (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan tidak adanya pemotongan drastis dalam anggaran lembaganya setelah rapat penting dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025). Awalnya dikhawatirkan akan ada pengurangan sebesar Rp 8,03 triliun, namun angka tersebut berhasil ditekan menjadi hanya Rp 7,27 triliun.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI tersebut, Mu’ti memaparkan bahwa total anggaran yang kini dialokasikan untuk kementeriannya berjumlah Rp 26,27 triliun.

Baca  Hetifah Puji Langkah Cepat dan Inovatif Abdul Mu'ti di 100 Hari Awal Jabatan

Meskipun terjadi pemotongan, dia menegaskan bahwa kenaikan gaji bagi guru non-ASN atau honorer tetap akan dilaksanakan.

“Kami memastikan bahwa tunjangan untuk guru non-ASN tetap aman dengan total anggaran Rp 11,5 triliun. Ini termasuk dalam kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per orang per bulan,” ujar Abdul Mu’ti dilansir dari TV Parlemen.

Baca  Grup Facebook Penyuka Hubungan Sedarah Viral, Komdigi Langsung Blokir

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan dana untuk beasiswa pendidikan di daerah tertinggal dan khusus.

“Penyediaan beasiswa akan berlanjut dengan anggaran Rp 278 miliar, termasuk beasiswa afirmasi untuk daerah-daerah tertinggal,” tambahnya.

Namun, terdapat kabar kurang menggembirakan terkait dengan program sertifikasi guru. Mu’ti menyatakan bahwa dana tidak mencukupi untuk membiayai seluruh peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca  Kepala BGN soal Puluhan Ribu Motor Listrik: Anggaran 2025, untuk Kepala SPPG

“Dari 806 ribu peserta yang ada, kami estimasi hanya sekitar 400 ribuan yang dapat kami biayai untuk program PPG di tahun 2025,” tutur Mu’ti.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button