AMDT Usulkan Penyertaan Modal 2027 untuk Bantu Pelanggan

Editorialkaltim.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hampir empat tahun terakhir tidak lagi mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Sejak 2022, perusahaan harus mempertahankan operasional pelayanan air bersih dengan mengandalkan pembayaran pelanggan.
Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya terus mengusulkan penyertaan modal kepada pemerintah daerah setiap tahun. Dukungan tersebut dibutuhkan agar perusahaan mampu menjaga pelayanan ketika kemampuan masyarakat membayar rekening air ikut terdampak kondisi ekonomi.
“Jelang empat tahun ini PDAM hidup dari masyarakat karena tidak ada lagi bantuan dari pemerintah sejak tahun 2022,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).
Penurunan kemampuan membayar masyarakat semakin terasa dalam beberapa bulan terakhir. Ia menyebut melemahnya daya beli membuat sebagian pelanggan kesulitan membayar rekening air. Kondisi tersebut mendorong perusahaan mencari formula agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengabaikan pelanggan yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Ini memang kita lagi coba cari formula tepat bagaimana pada kondisi ini masyarakat yang memang lagi kekurangan juga daya belinya turun tetap melaksanakan kewajibannya ke PDAM supaya PDAM tetap hidup,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, AMDT tetap mengajukan penyertaan modal untuk 2027 dengan nilai berkisar Rp9 miliar hingga Rp15 miliar. Ia menegaskan pengajuan penyertaan modal bukan hal baru, melainkan langkah rutin perusahaan untuk memperoleh dukungan modal dari pemerintah daerah.
“Usulan tahun 2027 saya usulkan kemarin itu Rp9 atau Rp15 miliar. Saya juga paham jawabannya, tapi paling tidak gugur kewajiban dulu lah nanti kita dianggap gak mengajukan. Kita mengajukan, tapi kita paham kondisi fiskal sekarang,” jelasnya.
Menurutnya, jika penyertaan modal dapat direalisasikan, pemanfaatannya tidak hanya untuk menopang kebutuhan operasional AMDT. Dukungan tersebut juga diharapkan dapat membantu pelanggan yang benar-benar tidak mampu membayar rekening air.
“Kalau ini disalurkan, paling tidak mungkin Rp5-10 miliar, maka masyarakat kita ini yang betul-betul nggak bisa membayar bisa kita ambilkan dari situ. Jadi bukan hanya untuk operasional PDAM saja, ini untuk membuat PDAM tetap bertahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengajuan penyertaan modal untuk 2027 telah dilakukan sesuai tahapan perencanaan anggaran. Namun, realisasinya tetap menyesuaikan kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten PPU yang saat ini terbatas.
“Menurut ketentuan Permendagri, syarat mengusulkan penyertaan modal itu paling lambat diusulkan di bulan Mei untuk tahun berikutnya,” lanjutnya.
Penyertaan modal yang kembali diusulkan AMDT tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk menjaga pelayanan air bersih tetap berjalan di tengah menurunnya kemampuan masyarakat membayar rekening air. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



