KaltimSamarindaZona Kampus

Akademisi Unmul Soroti Kinerja Pemprov-DPRD Kaltim Usai Demo, Minta Respons Cepat

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim menuai sorotan dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai gelombang protes tersebut menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, unjuk rasa yang berlangsung Selasa (21/6/2026) tidak muncul begitu saja. Ia melihat adanya ketidakpuasan publik terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Kalau saya bilang kinerja pemerintah sangat buruk mencakup pengawasan penganggaran legislasi serta kasus mobil dinas rumah jabatan tidak transparan,” ujarnya Kamis (23/6/2026), Samarinda.

Baca  Plaza 21 Diharapkan Jadi Kantong Parkir untuk Dukung Citra Niaga Samarinda

Ia juga menyinggung persoalan komunikasi antarpejabat di lingkungan Pemprov Kaltim dan DPRD yang dinilai tidak sejalan. Perbedaan pernyataan dinilai memperkeruh situasi dan menimbulkan kecurigaan publik.

“Gubernur sekda ketua DPRD menyampaikan pernyataan berbeda membuat publik bingung sehingga muncul dugaan informasi ditutup tutupi dan transparansi tidak berjalan,” katanya.

Purwadi menilai kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan, situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca  Peresmian 17 Stadion FIFA, Gubernur dan Forkompimda Kaltim Hadiri Acara di Samarinda

Sebagai langkah awal, ia mendorong adanya respons cepat melalui forum dialog terbuka antara DPRD dan Pemprov Kaltim guna menindaklanjuti tuntutan massa aksi.

“DPRD harus segera memanggil Pemprov untuk duduk bersama membahas tuntutan publik agar ada kejelasan langkah serta solusi yang konkret,” ujarnya.

Selain dialog, ia juga menilai DPRD perlu memperkuat fungsi pengawasan melalui mekanisme internal. Rapat lanjutan dinilai penting untuk menentukan langkah strategis yang lebih tegas.

“DPRD bisa mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi atau angket secara bertahap sesuai kebutuhan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

Baca  DPRD Samarinda Sepakati Pemekaran Dua Kelurahan

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi sikap DPRD yang telah menerima aspirasi masyarakat saat aksi berlangsung. Ia menyebut langkah tersebut sebagai sinyal positif dalam membangun komunikasi dengan publik.

“Langkah DPRD menerima aspirasi sudah baik namun perlu diikuti perbaikan komunikasi publik agar lebih terbuka konsisten dan mudah dipahami masyarakat,” tutupnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button