KaltimSamarinda

TRC PPA Kaltim Ingatkan Kasus Kekerasan Seksual Anak Tidak Bisa Dimediasi

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan melalui mediasi. Pelaku, kata mereka, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Setiap laporan akan kami kawal sampai tuntas. Korban berhak mendapatkan keadilan,” ujar Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Jumat (24/10/2025).

Rina mengatakan pendampingan yang diberikan tidak hanya sebatas proses pelaporan, tetapi juga dukungan psikologis hingga medis.

Baca  Soroti Permasalahan Sosial, Afif Dorong Pemuda Samarinda untuk Lebih Peduli

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan lengkap, dari psikolog, hukum, hingga medis. Anak laki-laki juga berisiko menjadi korban, jadi perlindungan harus diperkuat mulai dari keluarga hingga masyarakat luas,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini untuk mencegah kasus serupa terjadi. Menurutnya, anak harus memahami batasan tubuh dan berani bicara ketika merasa tidak nyaman.

Baca  Gubernur Kaltim Minta Pembangunan Jangan Menumpuk di Akhir Tahun, APBD Bukan untuk Diparkir

“Anak-anak harus tahu bagian tubuh yang tidak boleh disentuh dan berani menolak atau melapor jika ada tindakan tidak pantas. Selain itu, jejak digital mereka perlu dijaga sebagai bagian dari perlindungan diri,” katanya.

Rina juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual.

“Kalau melihat atau mengetahui kasus kekerasan seksual, jangan ragu melapor. Jadilah pelopor pencegahan agar anak-anak kita bisa tumbuh aman dan terlindungi,” tegasnya.

Baca  Industri Kimia Masih Jadi Penopang Utama Investasi di Bontang

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua atau sekolah saja.(nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button