Nasional

Resmi Ganjar Pranowo-Mahfud MD Daftar Pilpres 2024, KPU Nyatakan Berkas Lengkap

Koalisi Ganjar Pranowo-Mahfud MD serahkan berkas pendaftaran ke KPU (Foto: Dok PDIP)

Editorialkaltim.com – Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini (19/10/2023).

Tepat pukul 13.10 WIB, KPU menerima berkas persyaratan lengkap yang mereka bawa, serta dihadiri oleh beberapa petinggi partai koalisi yang mendukung pasangan ini.

Baca  Nilai Transaksi Judi Online Masyarakat Indonesia Tiap Tahun Meroket, Sasarannya Berpenghasilan Rendah

Ganjar dan Mahfud menghadirkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk memenuhi syarat menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditempat yang sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa berkas yang diserahkan oleh pasangan bakal calon Ganjar dan Mahfud sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Baca  Jokowi Curhat: Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Dokter Spesialis Nggak Ada

“Sudah kami periksa untuk dokumen persyaratan bakal pasangan calon yang didaftarkan hari ini, kami nyatakan lengkap dokumennya,” kata Hasyim.

Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa langkah selanjutnya bagi pasangan ini adalah menjalani tahap verifikasi oleh KPU.

Dalam tahap ini, berkas yang telah diserahkan akan melalui proses validasi untuk memastikan keabsahannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca  Garuda Muda Hadapi Grup Berat di Kualifikasi Piala Asia U-17: Bersaing dengan Australia dan Kuwait

“Kemudian tahap berikutnya adalah verifikasi atau penelitian administrasi,” jelas Hasyim. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker