

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengubah mekanisme penyetoran retribusi wisata Pantai Tanah Merah, Kecamatan Samboja. Uang hasil penjualan tiket masuk yang sebelumnya disetorkan setiap bulan kini wajib disetorkan setiap hari kerja operasional bank.
Kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan penerimaan sektor pariwisata. Sistem baru ini diharapkan mampu menekan risiko penyimpangan sekaligus memastikan seluruh pendapatan tercatat secara transparan.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan pembenahan tata kelola keuangan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia tidak ingin pengelolaan destinasi wisata membuka celah praktik korupsi maupun pungutan liar (pungli).
Rendi menjelaskan perubahan jadwal penyetoran dilakukan agar uang retribusi tidak terlalu lama tersimpan di tangan pengelola. Dengan sistem penyetoran harian, penerimaan dapat lebih mudah dipantau.
“Kami telah menginstruksikan kepala bidang dan kepala dinas terkait untuk memastikan tidak ada pungli di Pantai Tanah Merah,” ujarnya.
Pembenahan tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya penerimaan retribusi Pantai Tanah Merah. Berdasarkan catatan pemerintah daerah hingga Oktober 2026, pendapatan dari kawasan wisata di Kelurahan Tanjung Harapan itu telah menembus sekitar Rp749 juta.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Rendi menyebut penerimaan retribusi meningkat sekitar lima hingga tujuh kali lipat setelah pemerintah melakukan sejumlah perbaikan pengelolaan dan penataan destinasi.
Meski demikian, ia menilai keberhasilan pengelolaan wisata tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan. Kejelasan aliran dana serta kepatuhan terhadap ketentuan retribusi juga harus menjadi perhatian.
Saat ini, pengunjung yang membawa satu unit mobil ke kawasan Pantai Tanah Merah dikenakan retribusi sebesar Rp10 ribu. Rendi meminta seluruh penerimaan dari tarif tersebut masuk melalui mekanisme resmi.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari retribusi yang dibayarkan masyarakat dapat kembali mendukung pembangunan Tanjung Harapan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Dalam peninjauan langsung ke Pantai Tanah Merah, Rendi turut mencermati perkembangan pengelolaan kawasan wisata tersebut. Peningkatan pendapatan dinilai menjadi momentum untuk memperkuat sistem administrasi dan pengawasan.
Ia berharap perubahan mekanisme penyetoran tidak berhenti di Pantai Tanah Merah. Pembenahan serupa diharapkan dapat diterapkan di destinasi wisata lain yang dikelola pemerintah daerah.
Pemkab Kukar juga ingin sektor pariwisata memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat. Selain meningkatkan penerimaan daerah, pengembangan destinasi diharapkan mampu mendukung pembangunan kawasan sekitar.
Dengan pengelolaan yang semakin tertib, pemerintah berharap pertumbuhan sektor wisata dapat berjalan beriringan dengan transparansi penerimaan dan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kukar.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



