KaltimKukar

Pimpin RDP, Abdul Rasid Minta Kepastian Pemulihan Listrik dan Penertiban Distribusi BBM di Kukar

Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid

Editorialkaltim.com – Target pemulihan listrik pertengahan Desember 2026 dan rencana pengetatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid. Ia meminta PLN dan Pertamina memastikan langkah penanganan benar-benar terlaksana agar keluhan masyarakat tidak terus berulang.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Rasid di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (2/11/2026). Pertemuan melibatkan unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan PLN Kalimantan Timur, Pertamina.

Rasid menekankan pentingnya percepatan penanganan gangguan kelistrikan yang selama ini memengaruhi aktivitas masyarakat. Pemadaman berulang dilaporkan menghambat kegiatan usaha dan peternakan, bahkan menimbulkan keluhan kerusakan peralatan elektronik.

“Kami tekankan pihak PLN segera proses perbaikan dipercepat,” ujarnya.

Baca  747 Hektare Lahan di Samarinda Terbakar, Status Darurat Kekeringan Diperpanjang

Dalam penjelasannya, PLN mengungkapkan gangguan pasokan listrik berkaitan dengan sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan. Sejumlah perangkat pembangkit mengalami kerusakan, termasuk boiler, turbin, dan blower.

Pekerjaan perbaikan ditargetkan selesai paling lambat awal Desember 2026. PLN memperkirakan pasokan kembali normal pertengahan Desember apabila tidak ditemukan gangguan lanjutan.

DPRD Kukar juga meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi, terutama terkait jadwal pemadaman. Pemberitahuan diharapkan diterima pelanggan minimal dua hari sebelumnya sehingga masyarakat memiliki waktu melakukan persiapan.

Sementara itu, kemungkinan kompensasi bagi pelanggan terdampak masih menunggu evaluasi PLN tingkat pusat. Pembahasan tersebut mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.

Selain kepastian pemulihan listrik, Rasid menyoroti perlunya pembenahan distribusi BBM. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU dilaporkan mencapai satu hingga satu setengah jam, sementara fasilitas pengisian di wilayah hulu Kukar masih terbatas.

Baca  Rudianto Amirta Terpilih Jadi Rektor Unmul, Unggul 10 Suara dari Abdunnur

“Kami juga meminta ada penambahan kuota BBM. Dengan begitu, kebutuhan BBM masyarakat bisa terpenuhi,” katanya.

Pertamina memaparkan alokasi BBM Kukar tahun 2026 sebesar 133.635 untuk Pertalite dan 39.459 untuk Biosolar. Satuan volume kedua angka tersebut tidak dirinci dalam bahan rapat.

Untuk meningkatkan pelayanan, Pertamina menyampaikan upaya penambahan nozzle serta perpanjangan jam operasional sejumlah SPBU.

Pembenahan distribusi juga diarahkan terhadap pengawasan transaksi pengisian BBM. Pasalnya, peserta rapat mengungkap dugaan penyalahgunaan barcode, penggunaan barcode ganda, pengetapan, penimbunan, hingga indikasi monopoli.

Salah satu langkah yang diusulkan Pertamina ialah mencocokkan barcode dengan STNK dan kondisi fisik kendaraan. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan dukungan regulasi serta payung hukum dari pemerintah daerah bersama DPRD.

Baca  Ketua DPRD Kaltim Sebut Perlindungan Anak Fondasi Pembangunan Daerah

Rasid selaku pimpinan rapat menekankan perlunya transparansi dan pengawasan lintas instansi. DPRD turut mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengambil tindakan sesuai kewenangan jika ditemukan pelanggaran.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kukar berharap target pemulihan listrik dapat dipenuhi, sementara perbaikan pelayanan dan pengawasan BBM segera dijalankan. Rasid mendorong seluruh pihak terkait menindaklanjuti hasil pertemuan agar kebutuhan energi masyarakat Kukar dapat terpenuhi secara lebih baik.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button