KaltimSamarinda

Identitas Perumahan Keledang Mas Tetap Dipertahankan

Kalimantan Division Head Perumahan Grand City Land, Limjan Tambunan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Kalimantan Division Head Perumahan Grand City Land, Limjan Tambunan, menegaskan pengembangan Perumahan Grand City Samarinda Seberang, khususnya pembangunan gerbang Perumahan Keledang Mas, tidak akan menghilangkan identitas lama. Ia menyebut pembangunan gerbang perumahan tersebut dikeluhkan masyarakat karena dianggap akan mengubah identitas Keledang Mas.

“Jadi, identitas Perumahan Keledang Mas tetap kami tampilkan di desain kami yang baru. Mungkin yang dulu desainnya tahun 2000-an, sekarang sudah 2026. Kami ingin mencari sesuatu yang ikonik, bagus, dan artistik,” ujarnya seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda, perwakilan warga Perumahan Keledang Mas, serta instansi terkait mengenai keberatan warga atas rencana pengembangan dan pembangunan Perumahan Grand City di kawasan Samarinda Seberang, di Kantor DPRD Samarinda, Senin (2/11/2026).

Baca  APBD-P Samarinda Rp4,7 Triliun, Sani: Percuma Anggaran Naik Jika Angka Stunting Masih Tinggi

Ia menjelaskan pembangunan tersebut merupakan bagian dari proses penjenamaan ulang (rebranding) melalui kerja sama dengan pengembang lama. Salah satu bagian dari proses tersebut adalah peningkatan kualitas dan pelebaran jalan, termasuk akses masuk kawasan perumahan.

Ia mengatakan konsep penjenamaan ulang gerbang tersebut serupa dengan Grand City Balikpapan. Menurutnya, desain tersebut mengedepankan peningkatan kualitas dan pelebaran akses jalan. Rencana perubahan desain juga telah dikomunikasikan kepada masyarakat melalui pertemuan bersama pengurus RT dan lurah setempat.

Baca  Triwulan II 2023 Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,84 Persen, Tertinggi di Pulau Kalimantan

“Saya menyampaikan portofolio kita di gerbang Grand City Balikpapan. Di depan itu memang jalannya lebih lebar dibanding jalan-jalan yang ada di sekitar perkotaan,” ungkapnya.

Terkait keluhan warga, ia memastikan pihaknya akan mengakomodasi permintaan masyarakat sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Dari sembilan poin kesepakatan bersama warga, sekitar delapan poin telah diupayakan untuk dipenuhi. Di antaranya penyiraman jalan, pemasangan marka dan rambu lalu lintas, pemasangan jaring, serta sejumlah langkah penanganan dampak aktivitas pembangunan.

Baca  Usai Libas PSIM 3-1, Borneo FC Kokoh di Puncak Klasemen BRI Super League

Sementara itu, terkait pengaturan jam operasional dan penyapuan jalan, pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut.

“Sembilan kesepakatan itu kurang lebih delapan sudah kami coba penuhi, seperti penyiraman, marka, rambu, jaring. Terus juga jam operasional dan sapu itu yang masih kami pelajari,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button