KaltimPenajam Paser Utara

BKAD PPU Percepat Rekonsiliasi Pekerjaan, Target Realisasi APBD 90 Persen Dinilai Berat

Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan rekonsiliasi pekerjaan dalam dua tahap untuk mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2026.

Kepala BKAD PPU, Muhajir, menyebutkan, berdasarkan pencatatan hingga 30 September 2026, realisasi keuangan daerah mencapai 63,77 persen. Rendahnya capaian tersebut salah satunya dipengaruhi pembayaran kepada pihak ketiga yang belum dilakukan, meskipun sejumlah kegiatan fisik sudah berjalan, bahkan selesai.

“Karena kita lihat memang pembayaran kepada pihak ketiga, walaupun kegiatannya running semua di lapangan, itu yang membuat realisasi keuangan masih rendah,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/10/2026).

Baca  Bupati PPU Luncurkan Website, SIM hingga Batik PKK di Peringatan HKG ke-54

Ia menjelaskan, BKAD membagi rekonsiliasi berdasarkan waktu penyelesaian pekerjaan. Kegiatan yang rampung hingga akhir Oktober dimasukkan dalam rekonsiliasi tahap pertama, sedangkan pekerjaan yang selesai akhir November ditindaklanjuti melalui rekonsiliasi tahap kedua pada awal Desember.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penataan administrasi sekaligus memastikan pekerjaan yang telah selesai segera masuk dalam proses pencatatan. Pemerintah daerah juga terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) agar kegiatan yang belum terlaksana segera diselesaikan.

Muhajir mengakui target realisasi keuangan sebesar 90 persen hingga akhir tahun cukup berat untuk dicapai. Kondisi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, terutama dari sisi skema pembayaran pekerjaan fisik yang kini tidak lagi menggunakan mekanisme pembayaran hingga 70 persen sebelum pekerjaan selesai.

Baca  Kemeriahan Pesta Laut Pesisir Nusantara 2025 di Kukar, Wali Band Tutup Acara dengan Spektakuler!

“Kalau realisasi keuangannya agak berat. Kalau dulu masih ada kegiatan fisik yang kita bayar sampai 70 persen, kalau ini tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Meski demikian, peluang peningkatan realisasi masih terbuka apabila terdapat tambahan dana dari pemerintah pusat, termasuk dana kurang bayar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembayaran kegiatan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah masih dapat mengatur skema pembayaran sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.

Baca  Gaspol Diluncurkan, Thohiron Sebut Mahasiswa Lama Masih Terbengkalai

Ia menilai kebijakan pembiayaan yang ditempuh pemerintah daerah diperlukan agar kegiatan pembangunan tidak terhenti akibat keterbatasan anggaran. Muhajir mencontohkan penyelesaian kewajiban utang daerah dan pelaksanaan kegiatan melalui skema pembiayaan tertentu sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pemerintahan.

“Kalau kita diam dengan kondisi yang ada, pasti pembangunan juga tidak ada yang jalan. Pemerintahan akan stagnan karena kita tidak melakukan kegiatan seperti itu,” pungkasnya. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button