

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang pemanfaatan lahan bekas tambang untuk mendukung kegiatan produktif warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas program pembinaan sekaligus meningkatkan keterampilan kerja warga binaan.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat meresmikan Sentra Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE Pastarung) di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (27/10/2026) sore.
Aulia mengatakan, keberadaan SAE Pastarung merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan mengembangkan kemampuan di berbagai sektor produktif, mulai dari pertanian, peternakan, hingga produksi pangan.
“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” katanya.
Menurut Aulia, pengembangan kawasan produktif tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Terlebih, jumlah warga binaan Lapas Tenggarong mencapai sekitar 1.300 orang sehingga diperlukan fasilitas dan lahan yang lebih luas.
Salah satu alternatif yang tengah dipertimbangkan Pemkab Kukar ialah mengusulkan penggunaan lahan eks tambang yang nantinya dikembalikan kepada negara.
“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” jelasnya.
Meski demikian, pemanfaatan lahan tersebut masih berupa rencana yang perlu disesuaikan dengan ketentuan serta mekanisme pengelolaan aset negara.
Selain memperluas kawasan pembinaan, Aulia juga ingin memastikan produk hasil kegiatan warga binaan memiliki pasar yang jelas. Menurutnya, kegiatan pemberdayaan harus mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus pengalaman kerja nyata.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kukar berencana menghubungkan hasil produksi SAE Pastarung dengan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kukar.
“Misalkan, untuk telur, nanti bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kukar,” ujarnya.
Tak hanya telur, komoditas pertanian yang dihasilkan warga binaan juga berpotensi menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan pangan dapur SPPG.
Aulia berharap kerja sama antara Pemkab Kukar dan Lapas Tenggarong terus diperkuat agar program SAE Pastarung dapat berkembang secara berkelanjutan.
Dengan dukungan lahan, fasilitas pembinaan, serta akses pemasaran, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi tempat bagi warga binaan untuk memperoleh bekal keterampilan dan pengalaman usaha sebelum kembali ke masyarakat.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



