

Editorialkaltim.com – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kutai Kartanegara (Kukar) Andi Deezca Pravidhia mendorong seluruh anak usia 5-6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah sebelum melanjutkan ke sekolah dasar (SD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas pendidikan sejak usia dini.
Hal tersebut disampaikan Andi Deezca saat membuka Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Pendopo Odah Etam, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar bersama Bunda PAUD Kukar tersebut mengangkat tema “Pastikan Anak Etam ke PAUD, Mewujudkan Generasi Emas Kabupaten Kutai Kartanegara 2045”.
Dalam arahannya, Andi Deezca menekankan pentingnya memastikan setiap anak memperoleh pengalaman belajar di PAUD sebelum memasuki pendidikan dasar. Menurutnya, pendidikan prasekolah menjadi fondasi penting dalam membangun karakter, kecerdasan, serta kemampuan sosial anak.
“Kita harus pastikan tidak ada lagi anak-anak kita di Kukar yang langsung masuk SD tanpa melalui PAUD,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah bukan sekadar upaya meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Program tersebut juga menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas menuju 2045.
Karena itu, ia meminta gerakan mengajak anak mengikuti PAUD tidak hanya berlangsung di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
“Gerakan Pastikan Anak Etam ke PAUD ini harus kita gaungkan sampai ke pelosok desa,” ujarnya.
Andi Deezca turut mengingatkan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan prasekolah. Menurutnya, perluasan akses harus diiringi peningkatan kompetensi guru, kualitas lembaga pendidikan, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“Anak usia 5-6 tahun wajib mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas,” katanya.
Sosialisasi tersebut diikuti jajaran Disdikbud Kukar, para camat, Bunda PAUD kecamatan dan desa/kelurahan, kepala sekolah, guru PAUD, serta sejumlah pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai wilayah Kukar.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah di 20 kecamatan.
Keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, lembaga pendidikan, dan orang tua diharapkan mampu mempercepat penerapan program tersebut secara menyeluruh.
Dengan penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas layanan, Pemkab Kukar berharap seluruh anak usia prasekolah sudah mendapatkan akses pendidikan PAUD saat memasuki tahun ajaran mendatang.
Upaya ini menjadi salah satu langkah mempersiapkan generasi muda Kukar yang memiliki kesiapan belajar, karakter kuat, dan kemampuan berkembang sejak usia dini.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



