
Editorialkaltim.com – Kebutuhan listrik pedagang di Pasar Pagi Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Meski bangunan pasar telah memiliki pasokan listrik, fasilitas tersebut belum sepenuhnya mampu menunjang aktivitas perdagangan, terutama bagi pedagang di zona basah yang membutuhkan freezer untuk menyimpan daging.
Persoalan utama bukan sekadar ketersediaan daya, melainkan mekanisme penyaluran listrik ke setiap lapak pedagang melalui sistem pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Pemkot Samarinda kini dihadapkan pada dua pilihan, yakni memanfaatkan kapasitas listrik yang tersedia melalui pengelolaan mandiri atau menggunakan skema sambungan terpisah dari PT PLN (Persero). Opsi kedua membutuhkan pembangunan transformator (trafo) tambahan dengan biaya yang diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN untuk membahas kemungkinan penerapan kedua skema tersebut.
Dalam pembahasan itu, PLN memberikan kesempatan kepada Pemkot Samarinda untuk menentukan sistem yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan Pasar Pagi.
“Dari hasil komunikasi, kami mendapat penjelasan bahwa pengelolaan bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot atau menggunakan fasilitas dari PLN. Tinggal menentukan pilihan yang paling tepat,” ungkap Nurrahmani kepada awak media, Jumat (23/10/2026).
Saat ini, aliran listrik di Pasar Pagi baru digunakan untuk memenuhi kebutuhan terbatas di dalam bangunan. Sementara itu, sambungan listrik individual untuk setiap lapak pedagang belum tersedia.
Kondisi tersebut menjadi kendala bagi pedagang yang memerlukan peralatan berdaya besar. Di zona basah, misalnya, lemari pembeku (freezer) menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kualitas daging selama penyimpanan sebelum dijual kepada pembeli.
“Situasi ini berbeda dengan Pasar Pagi lama, ketika masing-masing kios telah memiliki sambungan listrik sendiri,” ujar Nurrahmani.
Karena itu, Pemkot perlu merumuskan sistem distribusi yang memungkinkan pedagang memperoleh pasokan listrik tanpa menimbulkan persoalan dalam pengelolaan maupun pembiayaannya.
Nurrahmani menjelaskan salah satu pertimbangan yang tengah dikaji adalah pemanfaatan trafo dan kapasitas listrik yang sudah dimiliki Pemkot. Namun, fasilitas tersebut tidak dapat langsung dimanfaatkan untuk menjual listrik kepada pedagang.
Persoalan regulasi pun menjadi perhatian utama. Pemkot harus memastikan mekanisme yang diterapkan tidak bertentangan dengan ketentuan mengenai pengelolaan dan penyaluran tenaga listrik.
“Penyediaan trafo tambahan melalui PLN menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik pedagang. Namun, kebutuhan anggaran sekitar Rp2,7 miliar membuat Pemkot turut mempertimbangkan kemungkinan memaksimalkan fasilitas yang telah tersedia,” jelasnya.
Ia menerangkan biaya pembangunan trafo tersebut mengacu pada standar peralatan dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Menurutnya, penyediaan fasilitas kelistrikan harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis. Proses pengadaan peralatan di pihak PLN juga dilakukan melalui mekanisme lelang.
“Biaya tersebut mengikuti standar peralatan beserta spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Ada ketentuan yang harus dipenuhi dalam penyediaannya,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Samarinda belum menetapkan pilihan akhir. Pemerintah masih perlu membandingkan aspek teknis, biaya, serta ketentuan hukum dari setiap alternatif yang tersedia.
“Kami ingin memastikan terlebih dahulu apakah kapasitas yang ada bisa dimanfaatkan dengan pola pengelolaan yang diperbolehkan. Karena itu, kami masih mencari referensi dan mempelajari penerapannya di tempat lain,” tuturnya.
Menurut Nurrahmani, pengalaman pengelolaan listrik di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda juga menjadi bahan pembelajaran untuk memahami mekanisme yang dapat diterapkan.
Namun, skema tersebut tetap harus melalui pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi Pemkot Samarinda.
Setelah kajian teknis dan referensi pengelolaan terkumpul, Disdag akan membawa persoalan tersebut kepada Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



