BontangKaltim

Komisi B Bontang Pastikan Muatan Lokal Raperda Tetap Dipertahankan

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Ridwan (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi B DPRD Bontang, Ridwan, memastikan muatan lokal yang telah disepakati dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tetap menjadi perhatian saat memasuki tahap harmonisasi.

Ridwan mengatakan, setelah finalisasi Raperda rampung, dokumen tersebut akan disampaikan ke bagian hukum untuk menjalani harmonisasi sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Ia mengingatkan agar proses harmonisasi tidak menghilangkan sejumlah ketentuan yang dinilai penting bagi kebutuhan dan karakteristik daerah.

“Setelah finalisasi ini tentu kita akan masuk ke harmonisasi. Jangan sampai nanti ketika sudah di sana, banyak muatan yang justru dicoret,” ujarnya, Senin (14/9/2026).

Baca  Marang Kayu Andalkan CSR dan Infrastruktur untuk Dongkrak Wisata

Menurutnya, bagian hukum berperan penting memastikan setiap ketentuan dalam Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Namun, ketentuan yang mencerminkan kekhasan dan kebutuhan daerah perlu dipertahankan selama memiliki dasar hukum yang jelas.

Ridwan menyebut masukan selama pembahasan telah melalui pengecekan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, substansi dalam Raperda diharapkan tidak bermasalah saat memasuki tahap harmonisasi.

Baca  Gubernur Rudy Sebut Kontribusi Perusda Kaltim Belum Maksimal, Harus Berinovasi

“Bagian hukum tentu sudah melihat dari sisi mana yang memang menjadi muatan lokal dan mana yang perlu kita perbaiki. Masukan-masukan yang ada juga sudah diverifikasi pasal per pasal,” jelasnya.

Ia optimistis harmonisasi dapat berjalan relatif cepat karena substansi Raperda telah dibahas dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap hasil harmonisasi tetap mempertahankan kepentingan daerah yang telah diperjuangkan dalam pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Baca  Pengusaha Wisata Bahari Wajib Penuhi Sertifikasi dan SOP Operasional

“Jadi nanti proses harmonisasinya juga tidak terlalu lama, karena secara substansi sudah kita cek dan sesuaikan dengan aturan yang menjadi dasar,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button