Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Perkuat Akurasi Data, Digitalisasi Perlinsos Didorong Cegah Bansos Salah Sasaran

Ilustrasi

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat basis data perlindungan sosial untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Salah satu langkah yang ditempuh melalui digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengintegrasikan data penerima manfaat dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Sosial PPU Ainie mengatakan, integrasi tersebut membutuhkan dukungan sejumlah perangkat daerah. Pemanfaatan data kependudukan dan teknologi diharapkan dapat meningkatkan ketepatan proses pendataan hingga pemutakhiran informasi calon penerima manfaat.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab PPU tengah mempersiapkan Tim Pelaksana Daerah Piloting Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial. Tim akan melibatkan sejumlah instansi dengan pembagian peran berdasarkan kewenangan dan kompetensi masing-masing.

Baca  Pemkab PPU Percepat Pengadaan Proyek, e-Purchasing Pangkas Proses Jadi Delapan Hari

“Tim pelaksana nantinya melibatkan beberapa perangkat daerah dan akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Pembagian perannya mulai dari koordinator dan sekretariat hingga tim operasional, layanan pengaduan, komunikasi publik, evaluasi serta koordinasi,” ujar Ainie.

Penyusunan mekanisme tersebut turut dibahas bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU. Kolaborasi lintas sektor diperlukan karena digitalisasi Perlinsos berkaitan dengan validitas data, identitas kependudukan hingga kesiapan sistem informasi.

Baca  Pemkab PPU Serahkan Sertifikat Tanah kepada Petambak di Maridan

Pemkab PPU juga mempelajari pelaksanaan program serupa yang telah berjalan di daerah lain. Namun, mekanisme yang diterapkan nantinya tetap akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat PPU.

“Beberapa praktik dari daerah yang lebih dahulu menjalankan program ini bisa menjadi referensi. Namun penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di PPU,” jelasnya.

Ainie menambahkan, pemerintah daerah berupaya agar persiapan tidak berlangsung terlalu lama mengingat tahapan pelaksanaan telah memasuki periode Agustus dan September. “Kami ingin prosesnya segera bergerak sesuai tahapan. Pada pembahasan selanjutnya, pembagian tugas dan langkah setiap unsur harus semakin jelas agar pelaksanaannya bisa segera berjalan,” katanya.

Baca  Sepaku Gelar Musrembang RKPD 2026, Fokus Pembangunan Berkelanjutan Menuju IKN

Melalui Portal Perlinsos yang terhubung dengan IKD, Pemkab PPU berharap proses verifikasi identitas dan pemutakhiran data menjadi lebih terintegrasi. Sistem berbasis data tersebut diarahkan untuk meminimalkan kesalahan penerima sekaligus membangun penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akurat dan tepat sasaran. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button