
Editorialkaltim.com – Komisi A DPRD Kota Bontang menjadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada pekan ketiga Agustus 2026.
Salah satu agenda difokuskan pada konsultasi terkait rencana penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan guru pengganti di sekolah negeri.
Rencana kunjungan itu telah dimasukkan dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pihaknya ingin memastikan skema yang akan diterapkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan, persoalan guru pengganti sebelumnya sempat dibahas dalam pembahasan anggaran dan mulai menemukan solusi. Namun, untuk jangka panjang, DPRD mendorong agar tenaga guru pengganti dapat direkrut melalui skema PJLP sebagaimana telah diterapkan di Kota Balikpapan.
Menurutnya, penerapan skema tersebut dinilai memungkinkan karena satuan pendidikan berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT). DPRD juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta melakukan studi banding ke Balikpapan untuk mempelajari mekanisme pelaksanaannya.
“Di Balikpapan sudah berjalan. Tapi kami tetap ingin memastikan ke Kementerian Pendidikan bagaimana solusi yang bisa dijalankan agar tidak menimbulkan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam kunjungan kerja nanti, DPRD juga berencana mengajak perwakilan Pemerintah Kota Bontang, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) maupun Asisten Pemerintahan, agar dapat mendengar langsung arahan dari kementerian terkait skema yang dapat diterapkan di daerah.
Kehadiran perangkat daerah dinilai penting agar pemerintah dan DPRD memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi kekurangan guru, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai ketentuan.
“Supaya mendengar langsung apa harapan dari kementerian dan bagaimana solusi-solusi yang bisa kita jalankan supaya tidak ada pelanggaran di dalamnya,” tukasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



