KaltimSamarinda

Pemprov Kaltim Perjuangkan Dana Kurang Salur Rp1,19 Triliun

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengejar pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2023-2024. Nilai yang diperjuangkan untuk Kaltim mencapai Rp1,19 triliun.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berada di Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Rudy disebut memimpin pertemuan dengan pemerintah pusat bersama sejumlah kepala daerah.

“Pak gubernur memimpin untuk bertemu dengan Kementerian Keuangan. Memastikan Kaltim mendapatkan penyaluran kurang salur untuk Kaltim Rp1,19 triliun 2023-2024,” ujar Ujang saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/8/2026).

Ujang mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hasil pertemuan tersebut. Namun, komunikasi antara Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat terus berjalan, termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya mendapatkan dana kurang salur menjadi penting di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Tekanan anggaran juga dirasakan pemerintah kabupaten di Kaltim. Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan adanya potensi bantuan keuangan (Bankeu) tidak lagi diterima pada 2027.

Ardiansyah menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak terhadap berkurangnya transfer ke daerah (TKD).

Jika Bankeu benar-benar tidak tersedia pada 2027, Pemkab Kutim harus menyesuaikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyesuaian diperlukan agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga di tengah berkurangnya sumber penerimaan.

Sejumlah pos belanja berpotensi ikut disesuaikan, termasuk belanja pegawai. Pemerintah daerah harus menentukan prioritas agar program yang dianggap penting tetap dapat berjalan.

“Kalau Bankeu ini tidak ada, tentu kami harus menyesuaikan struktur APBD agar tetap seimbang. Itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah,” ungkap Ardiansyah, Senin (3/8/2026).(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button