
Editorialkaltim.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendorong Pemerintah Kota Bontang memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui penambahan alat pemantau di sejumlah kawasan strategis.
Usulan tersebut disampaikan saat pembahasan Raperda RTRW. Heri menilai keberadaan perangkat pemantau kualitas udara harus menjadi bagian dari kesiapan Bontang sebagai kota industri yang terus berkembang.
Ia menyebut, saat ini alat pemantau kualitas udara milik pemerintah masih sangat terbatas. Kondisi itu membuat cakupan pemantauan belum menjangkau kawasan industri maupun wilayah yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan baru.
“Pemerintah seharusnya tidak hanya menerima data dari pihak lain. Kita juga perlu mempunyai instrumen sendiri agar setiap kondisi di lapangan bisa dipantau dan diverifikasi secara langsung,” ujar pria yang akrab disapa Herkes, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, penambahan alat pemantau perlu diprioritaskan di kawasan industri, Bontang Lestari, hingga wilayah yang memiliki potensi menghasilkan emisi, seperti kawasan pengelolaan sampah. Dengan sebaran alat yang lebih merata, pemerintah akan memperoleh gambaran kualitas udara di berbagai wilayah secara berkala.
“Kalau titik pemantauan hanya satu, tentu informasi yang diperoleh belum mewakili kondisi seluruh kota. Idealnya, ada beberapa lokasi yang bisa menjadi rujukan sehingga hasil pemantauannya lebih komprehensif,” ujarnya.
Heri menambahkan, data yang dihasilkan dari perangkat tersebut bukan hanya berfungsi untuk mengawasi aktivitas industri, tetapi juga menjadi dasar dalam mengevaluasi kebijakan lingkungan dan menentukan langkah antisipasi apabila terjadi penurunan kualitas udara.
Ia menilai pembangunan sektor industri dan perlindungan lingkungan harus berjalan seimbang. Karena itu, penguatan sistem pemantauan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RTRW.
Melalui usulan tersebut, Pansus RTRW berharap pemerintah dapat memasukkan kebutuhan penguatan infrastruktur pemantauan lingkungan sebagai bagian dari arah pembangunan Kota Bontang sehingga pertumbuhan industri tetap selaras dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



