Nasional

BGN Siapkan Portal Pengaduan Mitra dan Kepala SPPG MBG

Kepala BGN, Sudaryono (Foto: Dok BGN)

Editorialkaltim.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saluran tersebut ditargetkan mulai beroperasi dalam satu hingga dua hari ke depan.

Portal itu akan menjadi wadah resmi bagi mitra penyelenggara MBG untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari dugaan perlakuan tidak adil hingga konflik yang terjadi selama pelaksanaan program.

“Dan kami tentu saja ingin juga membuka portal ya, semacam portal pengaduan, insya Allah nih kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat inputan,” kata Kepala BGN, Sudaryono melalui rilis persnya, Senin (3/8/2026).

Tak hanya untuk mitra, BGN juga menyiapkan kanal pengaduan khusus bagi Kepala SPPG. Melalui portal tersebut, mereka dapat melaporkan berbagai kendala yang berpotensi mengganggu penerapan standar keamanan pangan dan kebersihan dapur.

Mas Dar menjelaskan, persoalan higienitas tidak selalu disebabkan kelalaian Kepala SPPG. Kondisi dapur yang belum memenuhi standar juga dapat menjadi faktor utama.

“Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus, dimana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misalnya dapurnya tidak standar,” ujarnya.

Ia mengatakan Kepala SPPG yang bertugas di dapur dengan fasilitas belum memadai berhak mengajukan penambahan sarana maupun perbaikan kepada mitra. Langkah tersebut diperlukan agar standar operasional prosedur (SOP) serta kualitas higienitas dalam penyelenggaraan MBG tetap terjaga.

Jika usulan tersebut tidak ditindaklanjuti, BGN juga membuka peluang bagi Kepala SPPG untuk mengajukan perpindahan ke dapur lain demi meminimalkan risiko terhadap keamanan pangan.

“Dan kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karir dia. Kan gitu ya,” kata Mas Dar.

Mas Dar menegaskan portal pengaduan tidak dibuat untuk memperketat pengawasan semata. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program dengan membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Jadi kami, intinya bukan kok kita sok galak, nekan, tapi bagaimana juga setiap penekanan atau setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, mau kepala SPPG, mau yayasan, mau termasuk internal di BGN. Tapi juga kami menyediakan saluran-saluran dimana kita bisa mengatur-atur ya, meng-arrange formasi yang baik sehingga ke depan, ke depan itu bukan kok kemudian jauh-jauh ke depan, tapi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan yang prima. Dalam kaitannya menyediakan makanan yang bergizi dan aman,” ungkapnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button