Nasional

BGN Soal Tunggakan Rp1,6 Triliun: Masih Diaudit, Dibayar Jika Sudah Clean and Clear

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (Foto: Dok BGN)

Editorialkaltim.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono angkat bicara mengenai tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp1,6 triliun. Ia menegaskan kewajiban tersebut masih dalam proses audit sehingga pencairannya harus menunggu hasil verifikasi lembaga auditor.

Sudaryono menolak menyebut kewajiban tersebut sebagai utang. Menurutnya, yang terjadi adalah tunggakan pembayaran yang penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan tidak akan mengambil keputusan secara sepihak terkait pembayaran kepada pihak ketiga. Seluruh proses, kata dia, harus berdasarkan hasil audit agar penggunaan anggaran tetap akuntabel.

Baca  Pilot Selandia Baru Dibunuh dan Helikopter Dibakar oleh KKB di Mimika

“Saya enggak ada, ‘Oh yang ini mesti kubayar sendiri’. Enggak bisa ya, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person,” ujarnya.

Sudaryono memastikan BGN berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan hukum.

“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, enggak ada masalah,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memaparkan rincian tunggakan Rp1,6 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Jakarta Pusat, Jumat (17/7). Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah pos belanja.

Baca  Tak Perlu Lagi Scan QR Code, Pakai QRIS Cuma Tempel HP

Rinciannya meliputi belanja bahan seperti seragam, KLB, call center, sendok, dan kebutuhan lainnya sebesar Rp16,1 miliar. Selain itu terdapat tunggakan sertifikasi SPPG senilai Rp111 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, sewa kendaraan insidental Rp121 juta, honor narasumber untuk kegiatan bimbingan teknis penjamah makanan Rp812 juta, serta jasa lainnya seperti event organizer, publikasi, dan kegiatan pendukung sebesar Rp330 miliar.

BGN juga masih memiliki tunggakan kepada Universitas Pertahanan (Unhan) untuk UH/UT serta pengiriman barang senilai Rp7,3 miliar. Ada pula tunggakan perjalanan dinas Rp684 juta, bantuan pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 miliar, serta belanja modal pembangunan dapur yang menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,04 triliun.

Baca  RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Resmi Kalah di Pilgub Jakarta

“Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” ujar Arumsari.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button