Nasional

Menko Yusril Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pelaku Kejahatan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak kejahatan. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar hukum sekaligus bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

Pesan itu disampaikan Yusril saat menghadiri Wisuda XXXVII Universitas Bangka Belitung (UBB), Selasa (29/7/2026), di Balun Ijuk, Kabupaten Bangka.

Yusril mengatakan, belakangan ini masyarakat dihadapkan pada meningkatnya keresahan akibat berbagai kasus kriminal, seperti pencurian, perampokan, hingga pembegalan. Namun, menurutnya, keresahan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi seseorang tanpa melalui proses hukum.

Baca  MBG Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, BGN Siapkan Opsi Antar ke Rumah

“Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri terhadap orang-orang diduga melakukan pencurian, perampokan, begal dan tindak kejahatan lainnya,” kata Yusril seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (30/7/2026).

Ia menilai aksi massa yang menangkap, menganiaya, bahkan menyebabkan kematian terhadap terduga pelaku justru memunculkan persoalan hukum baru. Karena itu, masyarakat diminta menghormati aturan yang berlaku dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Ini menimbulkan persoalan-persoalan baru karena tindakan main hakim sendiri tersebut tidak sesuai dengan aturan berlaku. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati hak asasi manusia dan mentaati aturan-aturan berlaku,” ujarnya.

Baca  Unggul di Quick Count, Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Sebagai contoh, Yusril menyinggung kasus yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga yang diduga mencuri ayam menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.

Menurutnya, kejadian itu menjadi gambaran masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menghormati hak hidup seseorang meski diduga melakukan tindak pidana.

“Ini sangat miris sekali bahwa nyawa satu ekor ayam sama dengan nyawa manusia dan kasus-kasus seperti ini banyak sekali terjadi di daerah lainnya,” katanya.

Baca  Rahmat Erwin Abdullah Sumbang Emas dan Pecahkan Rekor di Asian Games 2022

Yusril juga meminta kepolisian bersama pemerintah daerah meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penegakan hukum yang sesuai prosedur. Ia menegaskan, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap berhak menjalani proses hukum secara adil.

“Masyarakat jangan main hakim sendiri, tetapi menegakkan hukum dengan menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian untuk menjalankan proses hukum berlaku,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button