
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menekankan pentingnya menyelaraskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan rencana pembangunan infrastruktur di Kota Bontang.
Menurutnya, regulasi yang sedang disusun tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang agar kebijakan transportasi dapat berjalan efektif.
“Penyusunan perda ini harus melihat arah pembangunan kota. Jangan sampai nanti ada pembangunan jalan atau infrastruktur baru, tetapi regulasinya tidak mendukung. Semua harus saling terintegrasi,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Sahib menjelaskan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian ialah rencana penambahan jaringan jalan pada masa mendatang. Menurutnya, kebijakan tersebut harus selaras dengan pembahasan Raperda LLAJ agar pelaksanaannya tidak berjalan secara parsial.
“Kalau nanti ada penambahan jalan, tentu harus nyambung dengan pembahasan yang sedang berjalan sekarang. Semua harus simultan dan berkelanjutan supaya hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan Kota Bontang,” katanya.
Ia menilai sinkronisasi antara regulasi dan pembangunan infrastruktur akan memudahkan pemerintah daerah menata sistem transportasi, mulai dari pengaturan arus lalu lintas hingga operasional angkutan.
Selain itu, politisi Partai NasDem tersebut juga meminta seluruh pihak mempercepat pembahasan Raperda agar segera memasuki pembahasan substansi pasal demi pasal. Ia berharap setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui diskusi tanpa menghambat target penyelesaian regulasi.
Menurut Sahib, keberadaan Raperda LLAJ diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu mendukung pembangunan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, dan selaras dengan arah pembangunan Kota Bontang pada masa mendatang.
“Kalau memang ada perbedaan pendapat, kita cari jalan keluarnya bersama. Yang terpenting, pembahasan ini terus berjalan sehingga perda bisa segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



