KaltimSamarinda

Pemprov Kaltim Pertahankan WTP 13 Kali Beruntun dari BPK

Sekda Kaltim Sri Wahyuni saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan itu menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2012.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kalimantan Timur di kantor DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).

Opini WTP diberikan setelah BPK menilai sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.

Baca  Pemantauan DPRD Samarinda atas Distribusi Bantuan UMKM oleh Bank Kaltimtara

Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Investasi BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Sri Wahyuni mengatakan capaian tersebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.

Baca  DPRD Samarinda Safari Ramadan Gubernur Kaltim Hilangkan Sekat Pemimpin dan Rakyat

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi tolok ukur penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

“Pencapaian ini menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kaltim menuju generasi emas melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan bertanggung jawab.

Baca  Samarinda Hadapi Tantangan Pengupasan Lahan Ilegal dalam Pengendalian Banjir

Selain mempertahankan predikat WTP, Pemprov Kaltim juga memastikan bakal segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK RI. Salah satunya melalui penguatan sistem pengendalian internal pemerintahan.

“Hasil pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan selama 60 hari kerja sejak laporan diterima,” ujarnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button