KaltimKutim

WFH Mulai Berlaku di Kutim, ASN Bisa Kerja dari Rumah Tiap Jumat

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman (Foto: Pro Kutim)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara sejak April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja menuju sistem yang lebih fleksibel serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait perubahan pola kerja ASN. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan sistem kerja agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan penerapan pola kerja baru ini tetap menempatkan produktivitas sebagai ukuran utama kinerja pegawai. Ia menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak terhadap pelayanan publik.

Baca  DPMDes Kuting Dorong Akuntabilitas Aset Desa dengan SIPADES 3.0

“Kita mengikuti arahan pemerintah pusat dengan sistem kerja baru agar pelayanan publik tetap maksimal dan kinerja ASN terus terjaga,” ujarnya, Selasa (21/4/2026) di Sangatta.

Ardiansyah menjelaskan, kebijakan tersebut mengatur ASN eselon IV ke bawah dapat bekerja dari rumah dengan skema tertentu. Sementara pejabat eselon III ke atas tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.

Dalam implementasinya, Pemkab Kutim menerapkan sistem hybrid dengan pembagian waktu kerja yang sudah ditentukan. Senin hingga Kamis seluruh ASN menjalankan tugas dari kantor, sedangkan Jumat ASN eselon IV ke bawah diperbolehkan bekerja dari rumah.

Baca  DPRD Kukar Perkuat Kerja Sama Budaya dan Daerah Lewat Kunjungan ke Bone

Menurutnya, skema ini disusun agar koordinasi antar perangkat daerah tetap berjalan lancar tanpa mengganggu jalannya pemerintahan. Ia juga meminta setiap pimpinan perangkat daerah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan meski sebagian ASN bekerja dari rumah setiap pekan,” katanya.

Selain itu, Ardiansyah menilai penerapan WFH menjadi momentum penting mempercepat digitalisasi birokrasi di Kutai Timur. Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci utama agar sistem kerja baru dapat berjalan efektif.

Baca  Puji Desak Pemkot untuk Realisasikan Pembangunan Depo Arsip sebagai Kebutuhan Krusial

Ia menambahkan ASN yang bekerja dari rumah tetap wajib responsif terhadap tugas serta memenuhi target kinerja sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Evaluasi berkala juga akan dilakukan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button