Masih Banyak Mitra SPPG Memark Up Bahan Baku Pangan MBG

Editorialkaltim.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengungkap masih banyak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan praktik markup bahan baku pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan itu mencuat dalam Rapat Koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya yang terdiri atas Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar, Selasa (24/2/2026) malam.
Dalam forum tersebut, sejumlah Kepala SPPG melaporkan adanya mitra yang menaikkan harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya itu, mitra juga disebut memaksa dapur menerima bahan baku dengan kualitas yang buruk.
“Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerjasama dengan Mitra SPPG yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu, di Solo melalui keterangan tertulisnya.
Mendengar banyaknya laporan tersebut, Nanik langsung memerintahkan Koordinator Wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk turun mengecek langsung ke lapangan.
“Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi markup ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik markup bukan hanya mencederai tujuan program MBG, tetapi juga berpotensi menjerat Kepala SPPG secara hukum apabila temuan tersebut masuk dalam laporan keuangan dan diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi anda yang harus berhadapan dengan hukum,” kata mantan Jurnalis Senior itu.
Tak hanya memberi peringatan kepada pengelola dapur, Nanik juga mengancam akan menindak tegas mitra yang terbukti bermain harga dan membatasi supplier.
“Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada Mitra anda, kalau ada Mitra yang ketahuan memark-up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu, dengan tegas.
BGN menegaskan, pemasok bahan pangan untuk dapur MBG tidak boleh didominasi satu atau dua supplier tertentu. SPPG justru diwajibkan melibatkan minimal 15 supplier serta memprioritaskan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



