Nasional

Yayasan Pengelola MBG Kantongi Rp 6 Juta per Hari, Dana Tetap Cair Saat Libur

Ilustrasi yayasan pengelola MBG (Foto: Dok BGN)

Editorialkaltim.com – Pemerintah menetapkan insentif bagi yayasan atau mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 6 juta per hari. Dana tersebut tetap dibayarkan meski kegiatan dapur tidak berjalan karena libur.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut diteken Kepala BGN Dadan Hindayana pada 29 Desember 2025.

Baca  Prabowo Bidik Investasi Jumbo, Sawit hingga Jelantah Disulap Jadi Avtur

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diberikan kepada mitra penyedia fasilitas. Mitra bisa berupa perorangan maupun badan hukum, termasuk kerja sama yayasan dengan pihak lain dalam penyediaan fasilitas dapur MBG.

Juknis menyebut insentif Rp 6 juta diberikan per hari yakni selama enam hari dalam sepekan, atau 12 hari dalam 2 minggu.

Baca  DPR Sebut Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur Khianati Keadilan!

“Berlaku untuk periode 2 (dua) tahun sejak SPPG mulai beroperasi, selanjutnya akan dilakukan evaluasi,” kata Juknis itu.

Besaran insentif tersebut tidak dipengaruhi oleh jumlah penerima manfaat MBG yang dilayani SPPG. Artinya, berapa pun jumlah penerima manfaatnya, nominal insentif tetap sama sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, dana juga tetap dicairkan saat SPPG libur, baik karena libur nasional, cuti bersama, libur sekolah, maupun penghentian operasional sementara.

Baca  7 Jurusan Ini Punya Peluang Besar Lolos CPNS 2023

Namun, aturan itu juga memuat sanksi. Bila BGN menemukan SPPG tidak sesuai standar dan teguran tertulis sudah dilayangkan tiga kali tanpa ditanggapi dengan perbaikan, maka SPPG akan dihentikan sementara dan dana insentif fasilitas SPPG dihentikan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button