Legalitas Koperasi Merah Putih Muara Muntai Ilir Segera Rampung

Editorialkaltim.com – Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Struktur kepengurusan telah dibentuk, dan kini koperasi hanya menunggu proses legalisasi secara resmi.
Kepala Desa Arifadin Nur menjelaskan bahwa target awal untuk menyelesaikan akta notaris mengalami sedikit penundaan akibat kendala teknis. Meski demikian, ia memastikan proses tersebut tidak akan berhenti.
“Memang sedikit tertunda, tapi pendaftaran koperasi tetap akan dilanjutkan. Kita pastikan koperasi ini bisa segera aktif secara hukum,” kata Arifadin. Ia menilai koperasi sebagai model yang relevan untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal.
Fokus utama Koperasi Merah Putih adalah sektor perikanan. Selain membantu penyuluhan budidaya ikan, koperasi juga akan menyediakan pakan dan membantu menyerap hasil panen dari para petani ikan desa.
“Koperasi ini bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga alat edukasi dan distribusi yang akan sangat membantu nelayan dan petani ikan,” ujarnya. Kehadiran koperasi diyakini dapat memperkuat ketahanan ekonomi desa secara menyeluruh.
Arifadin juga menegaskan bahwa tidak akan terjadi tumpang tindih fungsi antara koperasi dan BUMDes. Keduanya telah dirancang dengan pembagian peran yang jelas untuk menghindari konflik operasional.
“Kita sekat fungsinya sejak awal agar bisa berjalan berdampingan,” tegasnya. Ia berharap, koperasi ini dapat menjadi mesin penggerak kesejahteraan warga secara nyata dan berkelanjutan. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.