
Editorialkaltim.com – Ratusan warga dari Masyarakat Hukum Adat yang berada di sekitar Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agromakmur (BDA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/8/2025). Mereka menuntut pencabutan izin usaha perkebunan milik PT BDA yang dinilai merugikan masyarakat dan menelantarkan lahan selama bertahun-tahun.
Sekretaris Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat, Thomas Fasenga, menegaskan perusahaan telah menggusur kebun warga tanpa memberikan ganti rugi yang layak. Kerugian warga disebut sangat besar, baik berupa tanaman maupun aspek lainnya.
“PT BDA melanggar UU Perkebunan dan peraturan pemerintah, sehingga kami minta Pemkab mencabut IUP-nya,” tegas Thomas.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan hanya sempat membayar ganti rugi tanaman di lahan seluas sekitar 200 hektare. Namun, proses tersebut terhenti meski pembukaan lahan tetap berjalan. Status hukum HGU Nomor 09 yang dimiliki PT BDA juga dianggap bermasalah dan tidak memenuhi prinsip clean and clear. Selain itu, rekomendasi dari DPRD Kaltim dan DPD RI yang menginstruksikan penghentian aktivitas PT BDA di HGU 01 Sungai Payang juga tidak diindahkan.
Keluhan lain datang soal perlakuan hukum yang tidak adil. Thomas menyebut laporan warga ke polisi sering lambat ditindaklanjuti, sementara laporan dari perusahaan cepat menghasilkan tersangka.
“Masyarakat menuntut pencabutan IUP atas HGU 01 dan 09. Kami menunggu kehadiran Bupati karena persoalan ini kompleks dan tidak bisa diselesaikan secara singkat,” ungkap Thomas.
Menanggapi aksi itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa saat itu dirinya tengah berada di luar kantor sehingga belum bisa menemui massa. Namun ia memastikan aspirasi mereka sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Menurut saya, tidak perlu sampai demonstrasi. Lebih baik audiensi agar kita bisa cari solusi bersama,” kata Aulia.(ftr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.