KaltimPenajam Paser Utara

Beasiswa Gerbang Nusantara PPU Tunggu SK Bupati

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda PPU, Hendro Susilo (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih memproses pencairan Beasiswa Gerbang Nusantara 2026. Bantuan pendidikan tersebut menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati PPU sebagai dasar pembayaran kepada penerima.

Berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda PPU, penerima beasiswa mencapai 445 orang dengan total bantuan Rp1,927 miliar.

Beasiswa terdiri dari kategori stimulan yang mencakup prestasi Diploma III, prestasi Diploma IV dan sarjana, tugas akhir, santri pondok pesantren, kedokteran, COO-ASST kedokteran, serta paskibraka.

Kategori religi meliputi penghafal kitab suci dan seni kaligrafi. Sementara Beasiswa Nawasena mencakup bantuan bagi pelajar SMA sederajat dan mahasiswa kurang mampu, pertimbangan khusus Universitas Gunadarma, penyandang disabilitas, serta pertimbangan khusus bagi penghuni panti asuhan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda PPU Hendro Susilo menyebut pencairan masih menunggu SK Bupati PPU sebagai dasar hukum pembayaran kepada penerima.

Baca  Pengunjung Pesta Rakyat Kaltim 2025 Raih Hadiah Sepeda

“Yang jelas begini, kalau SK itu sudah ditandatangani Pak Bupati maka kita akan segerakan koordinasi dengan pihak bank karena sudah ada nomor rekening dan sebagainya,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengajuan dan verifikasi calon penerima telah selesai. SK kini masih melalui proses administrasi dan paraf berjenjang sebelum ditandatangani Bupati PPU.

“Sudah kita ajukan ke bagian hukum, bagian hukum sudah mengajukan ke meja bupati. Tentu ini juga terstruktur, sudah diparaf secara berjenjang dari Kabag Kesra, atasan saya Asisten I, kemudian Kabag Hukum, Pak Sekda, lalu tanda tangan bupati,” jelasnya.

Setelah SK terbit, pihaknya akan mencocokkan kembali data penerima sebelum bantuan disalurkan. Pemeriksaan meliputi nomor rekening hingga status penerima di masing-masing lembaga pendidikan.

Baca  DPR RI Dorong Pembukaan Fakultas Kedokteran di Universitas Balikpapan

“Kalau SK sudah ada ini dari beasiswa pondok pesantren, kita segerakan sambil sudah kita cocokkan yang bersangkutan ini, misalnya tidak ada perubahan nomor rekening, kemudian dia tidak ada persoalan dalam pendidikannya,” ujarnya.

Penerima yang memenuhi seluruh persyaratan akan segera diproses setelah SK terbit. Kesra juga akan mengecek data dengan lembaga pendidikan tempat penerima menempuh pendidikan.

“Selama semua ini kita cocokkan, kita cross-check di lembaga pendidikannya ternyata tidak ada bermasalah maka bisa kita lakukan pencairan, termasuk komunikasi dengan pemilik rekening,” lanjutnya.

Hendro mengatakan besaran bantuan berbeda untuk setiap penerima karena disesuaikan dengan kategori beasiswa.

“Besarannya bervariasi tergantung dia mendapat beasiswa apa, disesuaikan berdasarkan kategorinya,” ungkapnya.

Baca  IKN Harus Jadi Pemicu Percepatan Infrastruktur PPU

Perbedaan nilai bantuan salah satunya terdapat pada kategori penghafal kitab suci. Besarannya disesuaikan dengan jumlah juz yang memenuhi ketentuan program.

“Beasiswa penghafal juz disesuaikan dari mereka berupaya menghafal Alquran. Tentu yang lima juz berbeda dengan yang 10 juz, 10 juz beda juga dengan yang 20 juz, semua ada nilainya per juz,” jelasnya.

Terkait target pencairan, Hendro belum menetapkan waktu karena masih menunggu penyelesaian SK Bupati. Setelah SK ditandatangani, Kesra akan melanjutkan proses administrasi dengan pihak bank hingga bantuan masuk ke rekening penerima. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button