
Editorialkaltim.com – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil memenuhi target pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Sebanyak 1.037 koperasi terbentuk di seluruh kabupaten/kota, menandai komitmen kuat daerah mendukung program ekonomi kerakyatan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, Kaltim berhasil membentuk 1.037 koperasi di 10 kabupaten/kota, sesuai arahan Presiden. Ini wujud nyata gotong royong seluruh pihak,” ujar Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam acara launching di Kelurahan Lempake, Samarinda, Senin (21/7/2025).
Menurut Heni, capaian ini tak lepas dari kerja keras Satuan Tugas Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Merah Putih yang dibentuk Pemprov Kaltim.
“Satgas yang dibentuk di tiap kabupaten/kota sangat membantu koordinasi dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Heni menjelaskan jumlah koperasi yang terbentuk sedikit di bawah jumlah desa karena adanya penggabungan dua desa di Kabupaten Berau.
“Di Berau, Desa Sindung Indah dan Desa Batu Raja digabung menjadi satu koperasi Merah Putih dengan nama Sindu Batu Raja,” terangnya.
Ia juga membeberkan rincian usulan dari enam kabupaten/kota: Paser (1 koperasi), Kutai Timur (5), Samarinda (2), Kutai Kartanegara (1), Berau (4), dan Penajam Paser Utara (1).
“Dua koperasi juga kami tunjuk sebagai contoh nasional atau mockup, yaitu di Lempake Samarinda dan Paser Belengkong,” tambah Heni.
Ke depan, kata Heni, pembinaan koperasi akan lebih difokuskan pada penguatan usaha, peningkatan partisipasi anggota, dan kontribusi nyata terhadap ekonomi lokal.
“Kami butuh dukungan semua pihak, mulai BUMN, BUMD, lembaga pembiayaan hingga akademisi supaya koperasi-koperasi ini bisa berkembang berkelanjutan,” pungkasnya.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.