
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap aman meski daerah tengah menghadapi defisit anggaran lebih dari Rp900 miliar hingga pertengahan 2025.
Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy. Vanesa Vilna, menyebut penghentian sementara pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang belum berkontrak merupakan langkah untuk mengendalikan belanja agar APBD lebih tepat sasaran.
“Kegiatan yang sudah melalui tahap kontrak tidak akan terdampak. Penghentian hanya untuk pengadaan yang belum masuk lelang atau belum kontrak,” jelas Vanesa, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan, program-program prioritas seperti pelayanan kesehatan, pengadaan obat-obatan, hingga kegiatan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, dan bantuan keuangan provinsi tetap dilanjutkan.
“Pelayanan dasar tetap aman, termasuk kesehatan dan kebutuhan masyarakat. Ini untuk memastikan belanja daerah fokus pada yang benar-benar penting,” katanya.
Vanesa juga menjelaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi kesempatan untuk mendata dan mengevaluasi program-program yang belum berjalan, sehingga pemerintah bisa mengarahkan anggaran ke kegiatan prioritas di tengah kondisi defisit.
“Kami pastikan prioritas pemerintah daerah tetap dijalankan, sambil mengendalikan defisit supaya keuangan daerah tetap sehat,” tambahnya.
Kebijakan penghentian sementara PBJ tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor B–2951/BPBJ/065.11/07/2025 tertanggal 14 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.