KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Dorong Tanjung Jumlai Jadi Sumber PAD

Anggota Komisi II DPRD PPU Jamaluddin (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Potensi Pantai Tanjung Jumlai dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap pendapatan daerah. DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah mulai mengoptimalkan destinasi tersebut sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD PPU Jamaluddin mengatakan Tanjung Jumlai memiliki modal kuat untuk dikembangkan. Selain menjadi salah satu destinasi wisata di PPU, pantai tersebut telah dikenal masyarakat sejak jauh sebelum kabupaten itu terbentuk.

“Tanjung Jumlai ini yang paling pertama dikenal di Penajam Paser Utara. Jauh sebelumnya sudah terkenal, masih di zaman Kota Madya Balikpapan seberang, kemudian berpindah ke Tanah Paser atau Tanah Grogot, yang kemudian saat pemekaran menjadi wilayah Kabupaten PPU,” ujar Jamaluddin, Senin (10/8/2026).

Meski telah lama dikenal, Jamaluddin menilai potensi ekonomi Tanjung Jumlai belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendongkrak PAD. Padahal, sejumlah fasilitas penunjang wisata telah dibangun pemerintah daerah.

Menurutnya, dukungan tersebut mulai dari peningkatan akses jalan hingga penyediaan fasilitas bagi wisatawan. Infrastruktur yang tersedia dinilai dapat menjadi modal awal untuk membangun sistem pengelolaan kawasan wisata yang lebih terarah.

“Sudah ada upaya diberikan kepada pengunjung, diberikan kepada masyarakat perlakuan-perlakuan yang menunjang sarana prasarana wisata tersebut. Salah satunya adanya peningkatan jalan yang sudah di-rigid, ada bantuan gazebo, ada fasilitas toilet yang juga sudah disediakan walaupun belum maksimal,” lanjutnya.

Dengan fasilitas yang telah tersedia, Jamaluddin menilai pemerintah daerah dapat mulai mengkaji mekanisme penerimaan dari aktivitas wisata di Tanjung Jumlai. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan ialah penerapan karcis atau tiket masuk sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seharusnya dan seyogyanya sudah bisa dijadikan dasar oleh pemerintah untuk melakukan pungutan itu,” tegasnya.

Jamaluddin berharap pemerintah daerah segera menentukan pola pengelolaan Tanjung Jumlai yang tepat. Pengembangan tersebut diharapkan tetap memperhatikan kenyamanan pengunjung dan kepentingan masyarakat sekitar, sekaligus membuka peluang peningkatan PAD dari sektor pariwisata.

Dengan pengelolaan yang terukur dan memiliki dasar hukum, Tanjung Jumlai diharapkan tidak hanya menjadi destinasi rekreasi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat sekitar. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button