KaltimSamarinda

PDIP Kaltim Desak Hak Angket Segera Digulirkan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, merespons isu retaknya soliditas fraksi pengusul hak angket. Ia menegaskan Fraksi PDIP tetap tegak lurus melanjutkan proses konstitusional tersebut dan tidak akan mundur dari usulan yang telah diajukan.

Menurut Samsun, sikap partainya sudah jelas sejak awal. PDIP, kata dia, tetap berkomitmen mengawal usulan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Timur.

“PDIP itu didesain rupanya nggak dikasih persneling atret (gigi mundur), Mas. Jadi nggak bisa mundur, sudah khitahnya begitu,” kata Samsun, Senin (11/5/2026).

Baca  Pernikahan Dini Naik Lagi di 2025, DPRD Samarinda Soroti Minimnya Ruang Aman Anak

Dinamika politik di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, terus berkembang seiring bergulirnya usulan hak angket. Meski ada partai yang mulai mengambil sikap berbeda dari barisan pengusul awal, PDIP memastikan tetap berada di jalur yang sama.

Samsun menilai usulan hak interpelasi yang sempat disampaikan Partai Golkar justru menunjukkan adanya persoalan yang perlu dibahas bersama. Ia menganggap sikap tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.

“Bahkan kalau Golkar menyarankan hak interpelasi, bagi saya objektifnya berarti sama-sama setuju kalau memang ada masalah. Kalau tidak ada masalah, ya tidak perlu interpelasi, kan? Kami hargai itu sebagai sikap politik,” ujarnya.

Baca  Kaltim Raih 5 Penghargaan APBD Award 2023

Ia menjelaskan, PDIP telah melakukan kajian internal secara mendalam sebelum mengusulkan hak angket. Kajian itu melibatkan akademisi hingga berbagai elemen masyarakat guna memastikan langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, PDIP menilai hak angket merupakan instrumen konstitusional yang sah dan tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang tabu dalam sistem demokrasi.

Meski demikian, hingga kini belum ada jadwal resmi dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim untuk membawa usulan tersebut ke rapat paripurna. Kondisi itu membuat PDIP mendesak pimpinan DPRD segera menggelar rapat Banmus.

Baca  Pansus DPRD Kaltim Gelar Rakor Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran

“Kami mendesak pimpinan menggelar rapat Banmus untuk mengagendakan usulan hak angket di paripurna. Terlepas nanti disetujui atau tidak, yang penting ruangnya dibuka terlebih dahulu. Tidak ada alasan untuk tidak menggelar Banmus karena pengusulnya sah dan memenuhi syarat,” tegasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button