KaltimOpiniSamarinda

BPJS Bukan Belas Kasihan, Pasien Berhak Dilayani Manusiawi

Oleh Dina Riyani – Staf Keperempuanan PD KAMMI Samarinda

Editorialkaltim.com – Ada sesuatu yang terasa begitu salah ketika seorang pasien mengeluhkan lamanya mendapatkan pelayanan kesehatan, lalu sebagian tenaga kesehatan justru meresponsnya dengan cibiran. Bukan dengan menjelaskan bagaimana sistem bekerja. Bukan dengan memberikan edukasi mengenai prosedur BPJS. Bukan pula dengan mengatakan, “Kami memahami keresahan Anda.” Melainkan dengan menghina.

Kasus Yurizal Tri Chaerawan menjadi gambaran yang menyakitkan tentang hal tersebut. Yurizal sebelumnya mengeluhkan dirinya yang harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap sebagai pasien BPJS. Ia bahkan tidak menyebut nama rumah sakit tempat ia dirawat. Namun, keluhan tersebut justru dibalas oleh sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan dengan komentar yang merendahkan dirinya sebagai pasien BPJS. Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan luas di dunia kesehatan dan sosial masyarakat.

Kita sering berbicara mengenai pelayanan kesehatan dengan bahasa yang sangat administratif. Pasien BPJS, pasien umum, kamar kelas I, kelas II, kelas III, rujukan, SEP, klaim, kuota, kamar penuh, diagnosis. Semua istilah tersebut memang diperlukan dalam sebuah sistem kesehatan. Tetapi ada satu hal yang tidak boleh hilang di balik semua istilah itu: pasien adalah manusia.

Ketika seseorang datang ke rumah sakit, ia datang dalam keadaan rentan. Ia bisa sedang kesakitan, takut, cemas, atau bahkan sedang mempertaruhkan hidupnya. Dalam kondisi seperti itu, keluhan pasien seharusnya tidak langsung dipahami sebagai serangan kepada pelayanan kesehatan. Karena pendidikan kesehatan tidak hanya berbicara mengenai obat dan diagnosis. Pendidikan kesehatan juga berbicara mengenai bagaimana manusia diperlakukan ketika berada dalam kondisi paling rentan.

Ketika masalah sistem justru membuat pasien dan nakes saling berhadapan, di sinilah persoalannya menjadi lebih besar. Kasus Yurizal seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Mengapa dokter dan nakes tersebut menghina pasien?” Kita juga harus bertanya, “Mengapa pasien BPJS masih sering merasa mendapatkan perlakuan yang berbeda?”

BPJS Kesehatan pada dasarnya dibangun atas prinsip jaminan kesehatan sosial. Tetapi dalam praktiknya, pengalaman pasien di lapangan tidak demikian. Faktanya, ada pasien yang merasa dipersulit, ada yang mengeluhkan lamanya antrean, ada yang harus menunggu kamar, dan ada yang merasa lebih mudah mendapatkan pelayanan ketika membayar secara mandiri. Ketika pengalaman semacam ini terjadi berulang-ulang, muncul persepsi bahwa pasien BPJS adalah “pasien kelas belakang”.

Persepsi inilah yang berbahaya. Karena ketika label tersebut mulai hidup di dalam budaya pelayanan, pasien tidak lagi dilihat berdasarkan kebutuhan medisnya, melainkan berdasarkan cara ia membayar layanan kesehatan. Padahal, sakit tidak mengenal kelas sosial. RSUD juga tidak boleh menjadi tempat terakhir bagi mereka yang tidak punya pilihan. Maka, pertanyaannya bukan hanya, “Apakah pasien sudah ditangani?” tetapi “Apakah pasien ditangani dengan layak, manusiawi, dan setara?”

Rumah sakit sendiri telah menetapkan pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kualitas pelayanan tidak boleh hanya diukur dari apakah pasien akhirnya mendapatkan tindakan medis. Kualitas pelayanan juga harus diukur dari bagaimana pasien diperlakukan selama proses tersebut.

Jangan sampai BPJS menjadi identitas yang membuat seseorang kehilangan keberhargaan dirinya. Ada paradoks besar dalam sistem kesehatan kita. Di satu sisi, negara berusaha memperluas jaminan kesehatan agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses pelayanan kesehatan. Di sisi lain, banyak pengalaman masyarakat yang membuat mereka merasa kesulitan ketika menggunakan jaminan tersebut.

Seolah-olah menggunakan BPJS berarti harus menerima antrean lebih panjang.
Seolah-olah pasien BPJS harus lebih banyak bersabar.
Seolah-olah karena tidak membayar secara langsung, mereka tidak berhak banyak bertanya.
Seolah-olah pasien BPJS adalah beban.

Padahal, BPJS bukanlah belas kasihan. BPJS adalah mekanisme jaminan sosial yang dibangun melalui kepesertaan dan pembiayaan yang diatur oleh negara. Masyarakat yang menggunakan BPJS bukan sedang meminta pelayanan gratis. Mereka sedang menggunakan hak atas jaminan kesehatan yang memang menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial.

Maka, ketika seorang pasien BPJS mengeluhkan pelayanan, respons yang semestinya muncul bukan, “Kalau mau cepat, jangan pakai BPJS.” Melainkan, “Apa yang membuat pelayanan ini belum berjalan sebagaimana mestinya?”

Pemerintah juga harus bercermin. Kita tidak bisa menyelesaikan persoalan ini hanya dengan menghukum beberapa tenaga kesehatan yang viral. Sanksi etik memang penting. Konsil Kesehatan Indonesia bahkan telah mengidentifikasi sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien di media sosial, sementara sejumlah kasus juga masuk dalam proses pemeriksaan organisasi profesi maupun institusi tempat mereka bekerja.

Namun, sanksi adalah bagian hilir. Pemerintah perlu membenahi hulunya. Jika tenaga kesehatan terus bekerja dalam kondisi kekurangan tenaga, beban pasien tinggi, administrasi berbelit, fasilitas terbatas, dan tekanan pelayanan tidak sebanding dengan dukungan yang diberikan, maka persoalan burnout akan terus muncul.

Tetapi, sekali lagi, memperbaiki sistem bukan berarti membebaskan tenaga kesehatan dari tanggung jawab etik. Sistem harus diperbaiki. Profesionalisme juga harus dijaga. Keduanya tidak boleh dipertentangkan.

Kita membutuhkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya menyembuhkan tubuh. Rumah sakit seharusnya menjadi ruang di mana orang sakit merasa aman. Bukan tempat di mana orang miskin merasa rendah diri. Bukan tempat di mana pasien BPJS merasa harus meminta maaf karena menggunakan haknya. Dan bukan tempat di mana tenaga kesehatan merasa pasien adalah musuh karena sistem membuat mereka sama-sama lelah.

Kasus Yurizal semestinya menjadi momentum untuk bertanya lebih jauh, “Apakah sistem kesehatan kita sudah benar-benar menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan?”

Sebab, pada akhirnya, persoalan kesehatan bukan hanya tentang seberapa cepat dokter memberikan obat. Bukan hanya tentang berapa banyak kamar tersedia. Bukan hanya tentang berapa besar klaim yang dibayarkan. Tetapi tentang satu hal yang paling mendasar, yaitu ketika seseorang datang dalam keadaan paling rentan, apakah sistem kesehatan masih mampu memperlakukannya sebagai manusia?

Pasien BPJS tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta satu hal yang seharusnya tidak pernah menjadi kemewahan, yakni diperlakukan secara adil dan manusiawi.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button