
Editorialkaltim.com – Aktivitas perdagangan luar negeri di Perairan Tanjung Santan, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali bergeliat. Setelah meredup sejak pandemi Covid-19, pengapalan ekspor kembali berjalan pada 2026 dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Tanjung Santan Abdul Wahid mengatakan aktivitas melalui Terminal Khusus (Tersus) PT Prima Dermaga Perkasa mulai berjalan sejak pertengahan Januari 2026. Sebanyak 16 kegiatan kapal sebelumnya masih melayani kebutuhan domestik sebelum ekspor dimulai.
Wahid menegaskan fasilitas PT Prima Dermaga Perkasa berstatus Terminal Khusus, bukan Terminal Umum. Karena itu, pelayanan hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan pengelola.
Data KUPP mencatat 10 perusahaan pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat telah bekerja sama dengan Tersus PT Prima Dermaga Perkasa.
Kembalinya ekspor sekaligus melanjutkan sejarah panjang aktivitas perdagangan luar negeri di Tanjung Santan. Wahid menyebut jejak pengapalan ekspor di kawasan tersebut telah tercatat sejak 1973, ketika Tanjung Santan berkembang bersama industri migas dan pelayaran.
Aktivitas pengapalan melalui Pertamina kemudian mulai menurun sejak pandemi Covid-19. Pengapalan ekspor pun sempat tidak lagi berlangsung.
Wahid menyebut kembali bergeraknya aktivitas perdagangan luar negeri di kawasan itu sebagai momentum Tanjung Santan untuk “bangkit lagi”.
Aktivitas perdagangan luar negeri di Tanjung Santan juga ditopang layanan kepabeanan yang telah berlangsung sejak lama.
Wahid mengatakan Bea Cukai telah lama hadir di kawasan tersebut. Kepala Desa Semangko Ansar K juga mengingat pelayanan kepabeanan ketika perusahaan migas masih aktif, termasuk berkaitan dengan tanker yang beroperasi di kawasan Tanjung Santan.
Secara administratif, layanan itu masih berlanjut. Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-200/BC/2025 mencantumkan Tanjung Santan sebagai Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai di wilayah kerja KPPBC Samarinda.
Dengan jejak panjang tersebut, aktivitas pada 2026 bukan menjadi awal Tanjung Santan bersentuhan dengan perdagangan luar negeri. Perkembangan kali ini menjadi babak baru setelah aktivitas ekspor sempat meredup.
Operasional Tersus PT Prima Dermaga Perkasa melewati sejumlah tahapan administratif dan teknis.
Perusahaan memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada 4 April 2024. Dukungan SKK Migas untuk kegiatan operasional pelayanan kepelabuhanan laut dan sarana penunjang lainnya kemudian diperoleh pada 2 Oktober 2024.
Tahapan berlanjut pada 2025. Sertifikat Standar Pembangunan Terminal Khusus terbit 29 Juli 2025, disusul Sertifikat Standar Pengoperasian Terminal Khusus pada 10 Oktober 2025.
Selanjutnya, PT Prima Dermaga Perkasa memperoleh Pernyataan Pemenuhan Keamanan Fasilitas Pelabuhan atau Statement of Compliance of a Port Facility (SoCPF) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 15 April 2026.
Terminal tersebut kemudian memperoleh persetujuan sebagai Terminal Khusus terbuka bagi perdagangan luar negeri pada 10 Juli 2026.
Legalitas kepabeanan menyusul pada 23 Juli 2026 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47/MK/WBC.16/2026 tentang penetapan kawasan pabean.
Rangkaian tersebut menjadi dasar aktivitas perdagangan luar negeri melalui Tersus PT Prima Dermaga Perkasa.
Kembalinya aktivitas kapal mulai membawa dampak ke daratan. Data KUPP Kelas III Tanjung Santan mencatat sekitar 700 tenaga kerja terserap untuk menunjang kegiatan bongkar muat di terminal tersebut.
Wahid mengatakan pekerja yang terlibat berasal dari kawasan sekitar, termasuk Marang Kayu dan Muara Badak. Data tersebut bersumber dari pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Santan.
Tokoh masyarakat pesisir Kutai Kartanegara Anwar mengatakan kegiatan melalui koperasi TKBM turut memberikan kesempatan kepada warga yang sebelumnya kehilangan pekerjaan.
“Jalannya satu koperasi ini membantu teman-teman yang kena PHK untuk bekerja kembali, walaupun tidak rutinitas,” kata Anwar.
Ansar juga melihat peluang serupa setelah aktivitas di kawasan Tanjung Santan kembali berjalan.
“Sangat besar peluang untuk teman-teman pencari kerja,” ujarnya.
PT Prima Dermaga Perkasa juga tercatat menjalin kemitraan dengan Pemerintah Desa Semangko. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka peluang usaha sekaligus lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Dampak yang diharapkan masyarakat tidak berhenti pada penyerapan tenaga kerja. Aktivitas kapal berpotensi membuka pasar bagi berbagai produk lokal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara yang dimuat dalam RKPD Kukar 2026 mencatat sektor pertambangan menyumbang 57,73 persen terhadap perekonomian Kukar sepanjang 2024.
Sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan berada di posisi berikutnya dengan kontribusi 14,48 persen.
Besarnya ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam membuat kembali bergeraknya jalur perdagangan Tanjung Santan menyimpan harapan lain, yakni manfaat ekonominya ikut dirasakan masyarakat di sekitar kawasan.
Anwar mengatakan kebutuhan operasional kapal diharapkan dapat menyerap produk dari masyarakat sekitar. Sayur, ikan, hingga beras menjadi sejumlah komoditas yang berpeluang masuk dalam rantai kebutuhan tersebut.
Jika aktivitas berlangsung berkelanjutan, peluang ekonomi dapat meluas kepada petani, nelayan, pedagang, serta penyedia barang dan jasa di kawasan pesisir.
Meski demikian, dampaknya terhadap perekonomian masyarakat belum dapat dihitung secara menyeluruh. Belum tersedia data mengenai peningkatan pendapatan warga, omzet usaha lokal, maupun nilai transaksi sejak aktivitas ekspor kembali berjalan.
Karena itu, geliat Tanjung Santan saat ini lebih tepat dilihat sebagai peluang ekonomi yang mulai terbuka, bukan kesimpulan bahwa perekonomian pesisir telah mengalami transformasi.
Meningkatnya aktivitas kapal juga diikuti pengawasan sejumlah instansi sesuai kewenangan masing-masing.
KUPP Kelas III Tanjung Santan menjalankan fungsi penyelenggaraan dan pengawasan pelayaran, termasuk aspek keselamatan, keamanan, kelaiklautan kapal, serta ketertiban lalu lintas kapal. Sementara Bea Cukai menjalankan fungsi kepabeanan dalam aktivitas perdagangan luar negeri.
Pada aspek keselamatan pelayaran, KUPP Kelas III Tanjung Santan juga bekerja sama dengan PT Pelindo Jasa Maritim untuk pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Tanjung Santan, termasuk Tersus PT Prima Dermaga Perkasa.
Kerja sama tertanggal 25 Agustus 2025 tersebut ditujukan untuk mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan maritim.
Ansar berharap geliat baru ini membuat Tanjung Santan kembali memegang peranan penting dalam aktivitas perdagangan luar negeri sekaligus membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Tanjung Santan memiliki jejak pengapalan sejak puluhan tahun silam. Setelah ekspornya sempat meredup, kapal perdagangan luar negeri kembali bergerak pada 2026.
Kini tantangannya bukan sekadar mendatangkan lebih banyak kapal. Geliat ekspor tersebut juga ditunggu mampu membuka lapangan kerja, menciptakan pasar bagi produk lokal, dan menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir Kutai Kartanegara. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya



