gratispoll
Bontang

DPRD Bontang Minta Pemkot Tindaklanjuti Temuan BPK, Rustam: Jangan Abaikan Alarm Kebocoran Anggaran

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam

Editorialkaltim.com – Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam, mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun Anggaran 2024. Ia menekankan bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih bukan berarti seluruh persoalan sudah selesai.

Dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD yang digelar pada Senin (23/6/2025), Rustam mengingatkan bahwa ada potensi kebocoran anggaran yang jika tidak segera diatasi dapat berdampak buruk pada keuangan daerah. “Capaian WTP itu prestasi, tapi temuan BPK adalah peringatan. Kita tidak bisa tutup mata,” ujarnya.

Baca  Soal Galian C, Fraksi Gerindra Minta Pemkot Bontang Segera Tuntaskan Perizinan

Rustam menggarisbawahi empat temuan penting dari surat BPK Nomor 108/S/XIX.SMD/05/2025. Salah satunya adalah kekurangan volume pada proyek belanja modal di sektor jalan, irigasi, dan jaringan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada kontraktor. Ia menyebut lemahnya pengawasan teknis sebagai penyebab utama masalah ini.

Selain itu, ia menyoroti belum tertibnya pencatatan barang bantuan masyarakat yang berisiko menimbulkan aset fiktif. Rustam menegaskan bahwa barang-barang yang tidak tercatat resmi dalam aset pemerintah rawan hilang dan sulit dipertanggungjawabkan. “Ini bukan hal sepele, karena bisa berujung pada kerugian negara,” tegasnya.

Baca  Soal Pengangguran Didominasi Lulusan SD dan SMP, Dewan Bontang Minta Data Akurat

Lebih jauh, Rustam menyoroti pembayaran honorarium pengelola keuangan yang tidak sesuai aturan dan menyebabkan kelebihan bayar. Ia mengingatkan bahwa jika pola ini terus berulang, bukan tidak mungkin masuk ke ranah pelanggaran hukum. “Ini bukan cuma kesalahan teknis, tapi soal kepatuhan pada regulasi,” katanya.

Tak hanya itu, sektor pajak daerah juga mendapat perhatian. Rustam menilai penerimaan pajak hotel dan air tanah masih jauh dari optimal, khususnya dari kawasan industri. Ia meminta adanya kepastian hukum dalam penghitungan pajak air tanah untuk sektor migas agar potensi penerimaan daerah tidak terus terabaikan.

Baca  DPRD Bontang Dukung Pemkot Lengkapi Sarpras Sekolah Wilayah Pesisir

Ia pun menyarankan agar Pemkot segera duduk bersama Bapenda dan inspektorat untuk membahas langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan tersebut. “Jangan tunggu teguran kedua. Kita harus antisipatif, bukan reaktif,” tutupnya. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button