Kukar

Pemkab Kutai Kartanegara Raih Penghargaan SPIP dan MRI Level III dari BPKP RI

Pemkab Kukar menandatangani Perjanjian Kerjasama Pendidikan dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Senin (5/6/2023).

Editorialkaltim.com – Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) level III dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, yang disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasoloan Manalu, Selasa (6/6/2023).

Hasoloan Manalu menyatakan bahwa keberhasilan Pemkab Kukar merupakan hasil dari komitmen manajemen yang kuat dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan menerapkan manajemen risiko.

Baca  DWP KKP RI Eksplorasi Warisan Budaya di Museum Mulawarman Tenggarong

“Komitmen ini mendukung pencapaian program yang telah direncanakan,” tuturnya.

Manalu juga menambahkan, peran APIP dalam mendorong penerapan manajemen risiko, termasuk resiko fraud/korupsi, serta mendorong perbaikan pengendalian intern secara berkelanjutan.

“Risiko dan pengelolaan risiko pemerintah daerah adalah kemungkinan terjadinya kejadian yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran,” ujar Hasoloan.

Ia menegaskan bahwa karakteristik risiko adalah kemungkinan suatu kejadian di masa depan yang jika terjadi, akan menimbulkan kerugian.

Baca  Efek Kasus MBG Basi Nasional, Kukar Siapkan Pengawasan Ketat Sekolah dan Penyedia

Pengelolaan manajemen risiko, menurut Manalu, adalah kombinasi budaya, sistem, dan proses yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk mengkoordinasikan, mengidentifikasi, dan mengelola risiko.

“Tujuan pengelolaan risiko adalah mengoptimalkan efektivitas pencapaian tujuan, memberikan bahan pertimbangan perbaikan sistem pengendalian intern yang lebih akuntabel dan transparan,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkab Kukar telah mengimplementasikan kebijakan pengelolaan risiko dalam kebijakan pengaturan pengelolaan risiko di lingkup pemerintah daerah.

Baca  Wabup Rendi Solihin Serahkan Excavator untuk Petani Loa Janan

“Pemkab Kukar telah menetapkan konteks pengelolaan risiko, struktur analisis risiko, kriteria penilaian risiko, dan struktur pengelolaan risiko,” pungkas Hasoloan. (lin/adv)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik link,Ā https://t.me/editorialkaltimcomĀ kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button