DPR Sebut Tidak Ada Keputusan CASN Harus Diangkat Serentak, Jangan Zalim!

Editorialkaltim.com – Polemik mengenai pengangkatan serentak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menemukan titik terang. Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa tidak ada keputusan yang memerintahkan pengangkatan serentak bagi CASN, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Dalam rapat kerja yang melibatkan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), disepakati bahwa pengangkatan harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari kezaliman terhadap para calon yang sudah memenuhi syarat.
“Kita harus berkeadilan kepada semua pihak yang terlibat. Yang sudah siap harus segera diangkat, dan yang belum siap bisa menyusul,” ujar Rahmat dilansir dari Parlementaria, Selasa (11/3/2025).
Penegasan ini muncul sebagai respons atas beredarnya Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang menyebutkan batas waktu akhir pengangkatan di Oktober 2025 dan Maret 2026.
“Ini bukan berarti kita menghalangi, tapi memberikan waktu yang adil bagi semua pihak yang terlibat,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.
Menurut Rahmat, keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang untuk mempercepat proses pengangkatan tanpa menimbulkan masalah baru bagi yang sudah resign atau kontrak kerjanya berakhir.
“Jangan sampai ada yang dirugikan karena kebijakan ini. Kita harus bertindak adil dan bijaksana dalam setiap keputusan,” pungkasnya, menyerukan perlunya kebijakan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua calon CASN.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.