Yan Soroti Pemindahan Tugas Tenaga PPPK
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim agar pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tetap ditempatkan di lokasi tugas lamanya tanpa pemindahan. Yan menekankan pentingnya penempatan pegawai PPPK di tempat asalnya untuk menjaga stabilitas kinerja dan kesinambungan proses belajar mengajar.
“Saya sempat bercerita kemarin kepada kepala dinas, ketika nanti mengangkat tenaga PPPK jangan tugaskan ditempat lain lagi,” ujar Yan, Senin (04/11/2024).
Yan menjelaskan pemindahan pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah yang diangkat menjadi PPPK menyulitkan mereka yang harus pindah lokasi mengajar, menghadapi tantangan beradaptasi dan kesulitan mencari tempat tinggal.
“Kenapa saya sebut menyusahkan orang. Karena disini dia sudah punya rumah dan ditempat barunya pasti gak punya rumah, sama sebaliknya yang orang disana ditugaskan disini otomatis pasti belum punya rumah juga,” jelasnya.
Yan menambahkan perlu ada koordinasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut agar tidak menyulitkan para pegawai, terutama yang bertugas di Kutim. “Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasian mereka datang kesini belum ada tempat tinggalnya,” pungkasnya. (dir/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.