Bontang

Dewan Lama Berharap Anggota Baru Kawal Perda Hak Penyandang Disabilitas

Kantor DPRD Kota Bontang (Foto: sym)

Editorialkaltim.com – Dalam suatu langkah menuju inklusi yang lebih besar, DPRD Bontang menyampaikan optimisme terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Bontang, Adrofdita, seusai Konsultasi Publik yang membahas raperda tersebut.

Adrofdita menjelaskan, setelah selesainya konsultasi publik, langkah selanjutnya adalah melakukan harmonisasi atas Raperda, yang diharapkan akan memungkinkan perda tersebut diparipurnakan dalam waktu dekat. “Kami sudah hampir di akhir proses, dengan konsultasi publik sudah dilaksanakan dan harmonisasi yang segera kami tuntaskan,” kata Adrofdita.

Baca  Tri Ismawati Apresiasi Pemkot Bontang yang Raih ISNA 2024

Legislator dari partai PKS ini juga menyatakan draf Raperda tersebut akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi untuk proses lebih lanjut. “Kami mengharapkan dewan yang baru untuk melanjutkan dan menyelesaikan proses ini, dengan harapan bahwa pada tahun 2024 ini, perda tersebut sudah bisa disahkan,” tambahnya.

Raperda yang terdiri dari 14 bab dan 85 pasal ini dirancang sebagai upaya penyempurnaan dan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam melindungi penyandang disabilitas dari berbagai bentuk penelantaran, eksploitasi, pelecehan, diskriminasi, serta pelanggaran hak asasi manusia.

Baca  Ketua DPRD Bontang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI

Keterlibatan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan di Kota Bontang dalam pertemuan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mengadvokasi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Ini adalah langkah maju menuju kebijakan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh warga.

Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, ada harapan besar bahwa Raperda ini akan berdampak signifikan dalam memperbaiki kehidupan penyandang disabilitas di Bontang, menciptakan lingkungan yang lebih mendukung dan inklusif bagi semua warga. (lin/adv)

Baca  Pembentukan Pansus DPRD Bontang Terkait Hilangnya Pemukiman Loktunggul

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button