Bontang

Kontroversi Batas Usia Kerja di Bontang Disorot DPRD

Illustrasi pelamar kerja (Foto: Sym)

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Bontang menyoroti kebijakan pembatasan usia kerja yang diterapkan di beberapa perusahaan di Kota Bontang. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan menutup peluang bagi para pencari kerja yang lebih tua.

Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang, menyatakan keberatannya terhadap batasan usia yang sering ditemukan dalam iklan lowongan pekerjaan. “Tidak ada jaminan bahwa usia 23 tahun lebih produktif dibanding mereka yang berusia 30 tahun,” ujar Abdul Haris, dalam sebuah wawancara, Selasa (09/07/2024).

Menurut politisi dari partai Golkar tersebut, kebijakan ini tidak hanya berpotensi diskriminatif tetapi juga tidak adil. “Kami akan mengagendakan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan serikat pekerja untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Kita perlu memahami alasan di balik pembatasan usia ini dan apakah ada indikasi lain yang melatarbelakanginya,” tambah Abdul Haris.

Baca  Ketua DPRD Bontang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI

Abdul Haris menekankan bahwa produktivitas kerja seharusnya ditentukan oleh keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman yang dimiliki individu, bukan semata-mata oleh usia mereka. “Jika ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh seseorang yang berusia 30 tahun, mengapa kita harus membatasi peluang mereka?” tanya Abdul Haris.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, pekerja yang lebih tua mungkin memiliki produktivitas yang lebih tinggi karena pengalaman yang lebih luas. “Bisa jadi seseorang yang berusia 50 tahun lebih produktif dibandingkan yang 25 tahun, tergantung pada jenis pekerjaan dan pengalaman yang mereka miliki,” kata Abdul Haris.

Baca  Raking Usul APBD Perubahan Digunakan untuk Tekan Angka Kemiskinan di Bontang

Abdul Haris menyerukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan pembatasan usia ini untuk memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam dunia kerja. “Yang paling penting dalam pekerjaan adalah kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan seseorang. Usia seharusnya bukan faktor penentu utama dalam produktivitas kerja,” pungkasnya.

Dengan sorotan ini, Komisi I DPRD Bontang berharap dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih inklusif dan adil bagi semua calon pekerja, tanpa memandang usia. (lin/adv)

Baca  Pansus Tatib DPRD Bontang Terbentuk, Rustam Ditunjuk Jadi Ketua

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker