Samarinda

Sinergi dan Sosialisasi Program JKN bersama ASN

Sosialisasi program JKN BPJS Kesehatan Samarinda bersama ASN se-Kaltim. (ist)

Editorialkaltim.com – Di usianya yang sudah menginjak tahun kesepuluh semenjak didirikan, BPJS Kesehatan semakin memantapkan diri sebagai pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). Karena itu, BPJS Kesehatan semakin gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh segmen masyarakat, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah peserta tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Program JKN.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman tentang Program JKN kepada seluruh lapisan masyarakat. Upaya-upaya tersebut selalu dikemas melalui berbagai jenis kegiatan yang diselenggarakan salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan pemberian informasi langsung bahkan sosialisasi dengan berbagai segmen kepesertaan. Seperti yang dilaksanakan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Program JKN Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kalimantan Timur, Kamis (29/08/2024).

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Samarinda menjadi narasumber utama yang bertujuan untuk memberikan informasi terbaru dan mengedukasi  peserta yang termasuk dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) seputar informasi JKN. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri puluhan anggota Korpri se-Kalimantan Timur. Dalam kegiatannya, disosialisasikan ketentuan-ketentuan terkait Program JKN mulai dari hak dan kewajiban peserta, pembayaran iuran, alur pelayanan hingga peraturan terkait Jaminan Kesehatan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.

Baca  Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN Kaltim Beri Syarat Ini

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Citra Jaya menjelaskan untuk segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) seringkali terkendala terkait waktu untuk dapat melakukan kunjungan ke kantor Cabang BPJS Kesehatan sehingga seringkali tidak terpaparkan ketentuan-ketentuan atau update kebijakan terbaru terkait Program JKN. Untuk tersampaikannya informasi tersebut salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mendatangi dan memberikan sosialisasi secara langsung bahkan secara langsung menjadi narasumber dalam kegiatan satuan kerja di Kota Samarinda.

“Khususnya dengan adanya Perpres 82 tahun 2018 ini terdapat perubahan-perubahan menyangkut segmen peserta PPU, sehingga perlu kami informasikan kepada warga Kota Samarinda, terlebih banyaknya masyarakat yang memiliki pekerjaan sebagai ASN yang tidak memungkinkan melakukan urusan administrasi yang terkendala ke kantor cabang kami,” ungkap Citra.

Citra turut menyampaikan adanya kanal layanan yang terbaru untuk kepengurusan administrasi BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Mal Pelayanan Publik (MPP), Mobile Customer Service (MCS), BPJS Online serta Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WA pada nomor 08118165165).

Baca  Pencapaian Kota Samarinda dalam Pencegahan Korupsi Dinilai Tertinggi di Indonesia

Ditemui saat pembukaan kegiatan sosialisasi, Dra. Sri Wahyuni, M.P.P., selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, mengungkapkan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan. Dalam acara tersebut, Risnaldi mengatakan jika pihak Provinsi Kalimantan Timur sangat mendukung Program JKN dan ingin semua anggota Korpri se-Kalimantan Timur selaku ASN harus memahami program tersebut.

“Sampai saat ini, dengan banyaknya ASN di Provinsi Kalimantan Timur, kami berencana untuk terus didaftarkan pada program pemerintah ini agar kebutuhan pelayanan dirasakan seluruh lapisan masyarakat dan semakin terjalinnya sikap gotong royong dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Karena itu, kami dengan senang hati mengundang BPJS Kesehatan untuk hadir dan memberikan informasi yang jelas dan valid mengenai Program JKN terutama mengenai hak yang akan diperoleh peserta kami agar tidak terjadi lagi adanya sumbatan informasi dan bisa menyampaikan informasi dari forum di kegiatan ini kepada seluruh sanak saudara disekitarnya,” ujar Sri.

Wanita yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur itu  juga menyampaikan BPJS Kesehatan memfasilitasi pelayanan tidak hanya di kantor cabang saja namun diadakan melalui BPJS Keliling yang tersedia di Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan kantor pemerintah daerah lainnya.

Baca  Iuran BPJS Kesehatan Berpeluang Naik di 2025

“Adanya BPJS Keliling yang tersedia di Kantor Gubernur tersebut tidak berarti hanya untuk ASN yang menikmati layanan tersebut namun juga dibuka kesempatan untuk masyarakat sekitar memanfaatkan akses BPJS keliling tersebut,” ucapnya.

Sri menyatakan apabila ada masyarakat yang memerlukan dikala akhir pekan maka hal ini bisa menjadi sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan fasilitas pada area publik seperti pada pusat kegiatan masyarakat di pagi hari Minggu yaitu car free day.

“Kami selaku ASN juga berharap BPJS Kesehatan tidak lelah untuk terus menyampaikan informasi terbaru seputar JKN dan terus melakukan perbaikan demi pelayanan kesehatan yang membaik khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya. (ikl)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker