Bontang

KUA-PPAS APBD 2025 Ditandatangani, DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna

Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III penandatanganan KUA-PPAS Anggaran 2025. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengadakan Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (12/8/2024) pagi.

Rapat Paripurna ini bertujuan untuk penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membuka acara dan dihadiri Wali Kota Bontang, Basri Rase, bersama anggota DPRD dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta forum organisasi lainnya.

Baca  Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi An-Nur Berikan Masukan Terkait Tiga Raperda Pemkot Bontang

Ketua DPRD Bontang menyatakan, “Seluruh anggota DPRD Bontang telah menyetujui prioritas dan plafon anggaran sementara untuk APBD 2025.”

Dalam acara tersebut, Wali Kota Bontang dan Ketua DPRD Bontang melakukan penandatanganan nota kesepakatan, yang juga disaksikan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi.

Sebelumnya, rancangan KUA dan PPAS telah dibahas secara mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bontang. Persetujuan terhadap rancangan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan anggaran daerah.

Baca  H-1 Pelantikan, Kenali 25 Anggota DPRD Bontang Periode 2024-2029

“Anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA PPAS diharapkan dapat dijalankan sebaik-baiknya sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tandas Wali Kota Bontang.

Rapat ini juga membahas rancangan KUA dan PPAS yang menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2025 dan sebagai dasar dalam penetapan anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah untuk tahun mendatang, dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah. (lia/shn/adv)

Baca  Pemekaran Kelurahan Bontang Tertunda oleh Syarat Kementerian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker