Legislator Kutim Dorong Pertambahan Nilai CSR dari PT KPC
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menanggapi sejumlah usulan masyarakat terkait dengan peningkatan nilai Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, CSR merupakan bagian penting dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang harus dilakukan perusahaan.
“Kita di DPRD, khususnya Komisi C, akan ke Pusat. Agenda awalnya adalah bertemu dengan Kementerian ESDM untuk mempertanyakan komitmen KPC terkait dengan Pelabuhan Kenyamukan dan nilai CSR KPC yang sejak lama hanya 5 juta US dolar,” ungkap Anggota DPRD Kutim, Jimmy.
Sejak berdiri 42 tahun yang lalu, nilai CSR KPC tidak pernah berubah. Menurut DPRD Kutim, ini adalah waktu yang tepat untuk merespon hal ini sehingga nilai tersebut bisa ditingkatkan, terutama untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kita ingin ada peningkatan yang signifikan, dua kali atau tiga kali lipat dari jumlah awal. Sejak dulu hingga sekarang jumlahnya tetap 5 juta US dolar, tanpa ada penambahan, sementara produksi KPC sudah meningkat,” tegas Jimmy.
Jimmy menjelaskan lebih lanjut produksi KPC telah meningkat dari 40 juta ton menjadi 70 juta ton, namun nilai CSR tetap tidak berubah.
“Produksi awalnya 40 juta ton dengan CSR 5 juta dolar, sekarang produksi sudah mencapai 70 juta ton tapi nilai CSR tetap sama. Menurut saya ini tidak adil. Seharusnya, dengan peningkatan jumlah produksi, nilai CSR juga harus meningkat dua kali,” pungkas Anggota DPRD Kutim, Jimmy.(Lah/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.