Kutim

Interrupsi Rapat Paripurna DPRD Kutim: Legislator PDI-P Kritik Kinerja SKPD

Legislator PDI-Perjuangan, Faizal Rachman. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Legislator PDI-Perjuangan, Faizal Rachman menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur, mengkritik beberapa SKPD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang sulit diajak bekerja sama dalam menjalankan sistem pemerintahan dan pelayanan untuk masyarakat, Senin (24/6/2024).

Interupsi Faizal Rachman dilakukan sesaat setelah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD Kutim terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Karena membangun sinergitas itu, kayaknya di kalangan OPD bapak bupati ini nggak masuk. Contoh Kepala Dinas PU itu pak, sudah dua kali kami panggil tidak pernah hadir,” ungkap Faizal kepada Bupati.

Baca  Transformasi ASN Kutai Timur, DPPKB Kerja Sama Puslatbang KDOD Samarinda

Ia menambahkan Dinas PU, sebagai SKPD yang paling tersorot di Kutim, memiliki masalah yang perlu diperhatikan. “Jadi mohon, karena kami dapat informasi dari BPK bahwa PU itu dinas yang paling kelihatan anggarannya, paling banyak silpanya hampir Rp. 400 miliar lebih,” bebernya.

Faizal menyayangkan sikap kepala OPD yang berdampak pada penghambatan perencanaan pembangunan daerah. “Jadi ini anggaran yang sudah dialokasikan dalam perencanaan kita tidak bisa dilaksanakan,” terangnya.

Baca  Penguatan UMKM untuk Kurangi Pengangguran di Kutai Timur

Ia mengimbau para OPD melalui bupati agar tidak mengabaikan panggilan dari DPRD. “Kami atensi OPD yang terlalu banyak silpanya pak. Mohon diatensi pak bupati, kepala-kepala dinasnya yang diminta untuk hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pesannya.

Lebih lanjut, terkait rapat pembahasan panitia khusus raperda pertanggungjawaban bupati tahun 2023 nanti, pihaknya kembali akan mengundang sejumlah OPD terkait pembahasan untuk hadir. “Karena saya menyambut baik apa yang disampaikan pak bupati tadi, sangat merespon kritikan untuk membangun sinergitas antara pemerintah dengan DPRD,” tutup Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI-P tersebut. (shn/adv)

Baca  Konversi 4300 TK2D di Kutai Timur Menjadi PPPK Akan Terlaksana pada November 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker